PACITAN, BANGSAONLINE.com - Surat perintah melaksanakan kerja (SPMK) pada kegiatan peningkatan jalan Pacitan-Ponorogo, tepatnya di Km 228 Dusun Dondong Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo sudah terbit sejak tanggal 23 Juli lalu. Namun sejauh ini, penyedia jasa pemenang tender belum melakukan aksi lapangan. Progres proyek dari APBD Pemprov Jatim senilai Rp 6,2 miliar tersebut masih nol persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim, Ibnu Aqil, membenarkan belum berjalannya proyek peningkatan jalan di titik lokasi yang dua tahun lalu sempat ambles.
Baca Juga: Pekan Depan, Jalur Slahung yang Sempat Ambles Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Berat
Menurut Aqil, terhambatnya pelaksanaan proyek peningkatan jalan itu lantaran belum adanya sinkronisasi antara teknis pelaksanaan kegiatan dengan budaya serta adat istiadat masyarakat setempat. Warga menghendaki agar terlebih dahulu dilakukan ritual selamatan sebelum penyedia jasa melaksanakan pembangunan jalan.
"Harinya pun juga ditentukan. Menurut rencana, sesuai pendekatan adat dan tradisi masyarakat, proyek baru bisa dilaksanakan Kamis (9/8) nanti. Memang masalah ini berseberangan dengan teknik konstruksi. Karena itu, saat ini tengah kami komunikasikan dengan kepala desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di desa tersebut," jelasnya, Senin (6/8).
Sementara itu sebagaimana diketahui, kegiatan peningkatan jalan tersebut meliputi pengaspalan badan jalan sejauh kurang lebih 400 meter lebih, pembangunan pengaman tebing, dan pemasangan bronjong.
Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Milik Pemprov Jatim di Pacitan Sudah Serah Terima Tahap Pertama
"Kami berharap persoalan ini bisa segera clear. Sehingga penyedia jasa bisa segera melakukan aksi di lapangan," tukas Aqil. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News