Di Pacitan, Belum Ada Tanggapan dari Masyarakat Terhadap DCS

Di Pacitan, Belum Ada Tanggapan dari Masyarakat Terhadap DCS Damhudi, Ketua KPU Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 464 bakal calon anggota legislatif dari 13 parpol peserta pemilu yang telah diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS), berpotensi lanjut untuk ditetapkan sebagai calon. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua , Damhudi.

"Hingga hari ketiga diumumkannya DCS melalui media massa, belum satupun tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU. Namun begitu, masih ada waktu hingga tanggal 20 September nanti," ujar Damhudi, Rabu (15/8)

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

"Kalau ada tanggapan yang terkait keabsahan administrasi bacaleg, KPU akan bersikap. Namun sepanjang tidak ada tanggapan, kesemua bacaleg tersebut berpotensi lolos untuk ditetapkan sebagai calon," jelas mantan aktivis NGO Internasional.

Sementara itu sebagaimana diketahui, jumlah bacaleg yang tersebar di 13 parpol peserta pemilu tercatat sebanyak 464 bacaleg. Mereka saat ini sudah masuk dalam DCS. Sehingga diharapkan, dari ratusan bakal calon wakil rakyat itu akan tetap berlanjut ditetapkan sebagai calon. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO