TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan program pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban yang sudah berjalan selama empat bulan ini masih ditemui banyak kekurangan. Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (rakor), pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan BPNT 2018 oleh Pemda, Dinsos P3A, dan BNI Kabupaten Tuban di pendopo Kecamatan Senori, Senin (3/9).
Dalam rakor tersebut, ada sejumlah keluhan yang disampaikan warga terhadap program yang dulunya bernama Rastra (beras sejahtera) itu. Di antaranya adalah masih minimnya agen penyalur, sehingga rawan terjadinya monopoli.
Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi
Selain minimnya agen penyalur, keluhan lain adalah terkait adanya keluarga pendaming BPNT yang menjadi agen penyalur.
"Bagaimana penandasaan dari Dinsos terkait keluarga pendamping PKH atau TKSK yang menjadi agen penjalur BPNT?," tanya salah satu peserta rapat evaluasi BPNT 2018 di Senori.
Menanggapi pertanyaan itu, pihak Dinsos P3A Kabupaten Tuban diwakili Ponco Sumarsono menjelaskan, bahwa penyaluran BPNT memang hanya bisa dilakukan melalui agen 46 yang bekerja sama dengan BNI.
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
"Sedangkan bagi keluarga pendamping PKH atau TKSK yang menjadi agen 46 akan kita rapatkan dan koordinasikan ke Kabupaten dan Provinsi," ungkapnya seraya mengatakan bahwa sampai saat ini memang tidak ada aturan yang melarang keluarga pendamping BPNT menjadi agen penyalur.
Sementara itu, Divisi 46 BNI Kabupaten Tuban Henky Imangga mengakui saat ini baru ada 9 agen 46 yang merupakan mitra BNI dalam membantu penyaluran BPNT. Karena itu, pihaknya ke depan akan terus menambah agen 46 untuk mempermudah penyaluran BPNT.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos P3A Nurjanah mengatakan akan menindak lanjuti temuan dan laporan dari masyarakat tersebut. (ahm/ian)
Baca Juga: Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News