MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com – Pasca kecelakaan yang melibatkan mobil Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar nopol AG 908 RS, Kamis (27/9) malam, Polda Jatim terjunkan Tim Traffic Analyst Accident (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Penjelasan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Eddwin, Jumat (28/9).
Eddwin yang ditemui usai melakukan pendampingan tim TAA melakukan olah tempat kejadian perkara di ruas tol KM 716+800 di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto menjelaskan, tim TAA di antaranya melakukan pemeriksaan bekas pengereman, menemukan bekas tumpahan oli dan melihat posisi terakhir kendaraan. Mengenai kronologi kejadian, pihaknya belum menerima laporan secara resmi.
Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Saat ditanya seberapa panjang bekas roda saat melakukan pengereman, pihaknya menjelaskan bahwa berdasarkan fakta di lokasi panjang pengereman ada sekitar 10 meter. “Selanjutnya, mengenai penanganan kasus laka lantas ini sepenuhnya ada di tim TAA,” terang dia.
Sementara itu, mengacu pada keterangan dari saksi, sopir mengaku telah mendahului truk box dari sisi kanan. Setelah berhasil melewati kendaraan tersebut, kendaraan yang ia kemudikan mendadak oleng dan sulit dikuasai.
“Setelah itu sang sopir sudah tidak ingat lagi kejadian selanjutnya. Ada kemungkinan sang sopir mengantuk,” tambah dia.
Baca Juga: 4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Seperti diinformasikan sebelumnya, kendaraan jenis Toyota Land Cruiser yang ditumpangi Kapolres Tulungagung AKBP Taufik Sukendar bersama Anggi Taufik (istri Kapolres), Bripda Tommy (sopir), dan Bripda Lutfi (ajudan) terlibat kecelakaan di ruas tol sumo. Dari kejadian tersebut, istri kapolres dan ajudan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan tim medis. Sedangkan Kapolres dan sopir berhasil selamat. Korban meninggal kini sudah dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. (sof/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News