Dewan Kritik Rencana Bupati Pamekasan Naikkan Retribusi dan Pajak

Dewan Kritik Rencana Bupati Pamekasan Naikkan Retribusi dan Pajak Ilustrasi

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan yang baru dilantik, Badrut Tamam, sudah berencana menaikkan pajak dan retribusi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rencananya, bupati akan menaikkan restribusi dan pajak meliputi pelayanan kesehatan, pajak restoran dan hotel, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Namun rencana tersebut nampaknya tidak akan berjalan mulus karena sudah menuai kritikan terlebih dahulu dari Ketua Komisi I, Ismail S.HI. "Sebaiknya pemerintah daerah mempertimbangkan ekonomi masyarakat sebelum merencanakan sebuah program, mengingat perekonomian bangsa Indonesia saat ini sedang sakit," ujarnya menanggapi rencana Badrut Tamam.

"Bupati harus mengkaji ulang yang berencana menaikkan pajak dan retribusi ini. Di saat situasi ekonomi negara yang sedang sakit, juga beberapa subsidi sudah ditarik, seperti listrik, BBM malah bupati akan menaikkan pajak dan retribusi daerah, apalagi terkait restribusi pelayanan kesehatan yang tentunya akan sangat membebani masyarakat Pamekasan," tutur politikus partai Demokrat tersebut.

Menurut Ismail, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya mengangkat pendapatan asli daerah (PAD). "Tidak harus menaikkan pajak dan retribusi," cetusnya.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

"Ada intensifikasi dan ekstensifikasi yang bisa dilakukan untuk menaikkan PAD. Saya kira solusinya bukan menaikkan, tetapi mencari sumber-sumber PAD yang baru, juga masih adanya kebocoran-kebocoran di beberapa retribusi dan pajak yang harus dibenahi," saran Ismail.

"Pemerintah Provinsi saja melakukan pemutihan denda pajak untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, justru pemkab akan menaikkan pajak dan restribusi," kritiknya.

Sebelumnya bupati Pamekasan Badrut Tamam mengeluarkan pernyataan akan menaikkan restribusi, pajak, dan kenaikan lainnya yang sah untuk menaikan PAD asli Kabupaten Pamekasan. (err/rev)

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO