NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dibuka secara resmi ternyata banyak peminatnya. Hal tersebut nampak dalam data tim verifikator yang ada di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab. Ngawi.
Dari informasi yang didapat dari BKPP ternyata peminat CPNS dari wilayah Ngawi hingga hari Selasa (09/10) semakin bertambah. Namun, dari dua ribu lebih pendaftar CPNS banyak yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan kuota untuk Kab Ngawi empat ratusan CPNS.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Dari pendaftar yang telah memasukkan persyaratannya secara administrasi hampir 25 persen gagal atau tidak lolos seleksi administrasi.
"Sebenarnya banyak yang menjadi penyebab tidak lulusnya seleksi administrasi, termasuk IPK (indeks prestasi kumulatif) di bawah ketentuan yang ada," jelas Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP Kab. Ngawi.
Termasuk IPK yang di bawah 2,75 dan juga ada yang hanya melampirkan rekap nilai saja, menurut keterangan Yulianto Kusprasetyo.
Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Sedangkan penyebab lain termasuk bukti akreditasi program studi (prodi) almamater pendaftar. Hal tersebut berkaitan dengan persyaratan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai akreditasi prodi itu sebelum pendaftar lulus. Misalnya pelamar lulus tahun 2014, tapi akreditasi prodinya tahun 2016.
Sedangkan dari pihak BKPP juga telah berupaya membantu pelamar. Misalnya yang tidak melampirkan bukti akreditasi prodi dicarikan informasi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). Tidak hanya itu, pihak BKPP mendatangi BKN untuk memberi kelonggaran kualifikasi pendidikan.
"Karena saat ini banyak nomenklatur prodi yang sudah berubah," terang Yulianto.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
Padahal, proses dan materi kuliahnya sama dengan yang dimaksud dalam formasi CPNS. Yulianto menyayangkan jika pelamar yang memiliki kompetensi sesuai formasi dinyatakan gagal hanya karena prodinya berubah atau tidak sesuai pengumuman.
"Hari ini dari BKPP Ngawi ke Jakarta memperjuangkan itu," ungkapnya.
Kondisi itu tidak hanya di Ngawi. Tapi juga di daerah lain. Dia berharap BKN bisa memberi petunjuk adanya perbedaan nomenklatur prodi itu.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Sekda Tuban: Jangan Tergiur Tawaran Kelulusan dari Pihak Mana pun
Yulianto menuturkan, calon pendaftar ada baiknya meneliti lagi seluruh persyaratan yang harus dilampirkan. Di samping itu, formasi yang dituju sesuai kualifikasi pendidikan. Sebab, pendaftaran CPNS masih akan dibuka hingga 15 Oktober pukul 23.59 WIB. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News