Bupati Magetan Pelajari Polemik Limbah LIK

Bupati Magetan Pelajari Polemik Limbah LIK Bupati Magetan Suprawoto memberikan keterangan usai audiensi di Mako Satpol PP Magetan.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Polemik Lingkungan Industri Kecil (LIK) dengan munculnya bau tak sedap dari Sungai Gandong sudah menjadi hal yang biasa di hidung masyarakat . Aroma busuk limbah yang berasal dari LIK penyamak kulit sepertinya sudah tidak ada lagi yang mampu menghentikannya. Hal itu terbukti sejak puluhan tahun yang lalu hingga sampai saat ini, masalah limbah dan bau di LIK belum ada jalan keluarnya.

Bupati Suprawoto tampak juga mulai mempelajari polemik limbah LIK tersebut. “Seminggu yang lalu saya datang di lokasi LIK. Setelah saya lihat, ternyata sistem kerjanya model borongan, sehingga intensitas pekerjaannya tinggi,” kata Suprawoto.

Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13

Dijelaskan Suprawoto, penyebab aroma limbah yang menyengat itu karena sudah mulai minimnya debit air yang mengalir di Sungai Gandong sehingga tidak bisa mengurai limbah secara cepat.

”Secara aturan, idealnya 30 persen air limbah dengan 70 persen air sungai. Dulu Sungai Gandong airnya deras mengalir terus, sehingga limbah langsung bisa hilang,” jelas Suprawoto.

Menurutnya, sebenarnya LIK sudah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk pengolahan limbah. Namun masih sangat kurang maksimal. “IPAL-nya harus dimaksimalkan. Persoalan limbah tidak akan selesai kalau IPAL tidak baik. Selain itu, air sungai juga harus mengalir dengan deras,” ujarnya.

Baca Juga: Permintaan Dispensasi Nikah Dini Meningkat, PA Magetan Lakukan Langkah ini

Sebagi informasi, polemik limbah penyamakan kulit dari LIK yang dibuang ke Kali Gandong selama bertahun-tahun ini sangat meresahkan warga . Limbah itu menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat dan merusak lingkungan.

Kondisi air Sungai Gandong menjadi keruh, berbusa, dan menimbulkan bau tidak sedap. Hingga saat ini Pemkab belum menemukan solusi untuk memecahkan kasus pencemaran itu. (ton/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO