JAKARTA(BangsaOnline)Persoalan anggota DPRD menggadaikan
surat keputusan pengangkatan mendapatkan respon keras dari Ketua Umum Partai
Nasdem Surya Paloh.
Surya menegaskan tidak akan kompromi dengan kadernya yang duduk sebagai anggota
DPRD, dan menggadikan SK.
"Kalau ada beritahu, akan dipanggil dan dipecat," kata Surya beberapa
saat lalu (Rabu, 17/9).
Langkah Surya untuk memecat kadernya tersebut didasarkan karena tidak pantas
anggota DPRD melakukan hal tersebut. Bahkan, kalau harus berutang sebagai modal
kampanye sungguh membuat malu partai.
"Itu buat malu. Tidak pantas mereka jadi anggota dewan," demikian
Surya.
Baca Juga: [Hoaks] - Presiden Jokowi Undang Ketua Umum Partai Politik ke Istana
Seperti diberitakan, sejumlah anggota DPRD Pamekasan mulai menggadaikan SK mereka ke beberapa bank di Pamekasan. Saat ini menunggu proses pengajuan yang tengah ditangani Sekretaris Dewan (Sekwan). Begitu juga anggota DPRD di Kabupaten Situbondo. Mereka ramai-ramei menggadaikan SK pengangkatan mereka untuk mendapatkan uang pinjaman dari bank.
Di Sidoarjo juga banyak anggota DPRD yang menggadaikan SK-nya. Ketua DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Sullamul Hadi Nurmawan menyampaikan, di Sidoarjo, ada juga anggota DPRD yang meminjam dana untuk tujuan bisnis.
“Ada yang berpikir secara ekonomis. Untuk ini, untuk itu. Tapi ada juga yang karena biaya besar pileg,” ujar Hadi kepada Republika, Selasa (16/9).
Baca Juga: Keniscayaan Deklarasi Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Selamat Tinggal Cebong dan Kampret
Meski begitu, Hadi merasa tidak etis untuk menyampaikan siapa-siapa saja yang meminta restunya untuk mendapatkan pinjaman lewat penggadaian SK. “Itu kebutuhan masing-masing. Saya enggak berani ngomong. Bagi saya itu hak individu dan privasi,” ujar dia.
Menurut Hadi, para anggota dewan di Sidoarjo utamanya menggadaikan SK ke Bank Jatim selaku lembaga keuangan milik Pemprov Jawa Timur. Tak hanya di Sidoarjo, fenomena menggadaikan SK juga banyak dilakukan anggota dewan di kota/kabupaten lain di Jatim, sebut saja Surabaya, Situbondo, Bangkalan, Pamekasan dan bahkan hampir semua kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Di Jawa Barat juga banyak angota DPRD Jawa Barat yang
menggadaikan SK pengangkatannya. Dari 100 anggota, 30 di antaranya sudah
menggadaikan alias menyekolahkan SK mereka melalui Bank Jabar Banten (BJB).
“Ada beberapa puluh orang, sekira 30,” kata Ketua DPRD Jawa Barat sementara,
Gatot Tjahjono, Rabu (17/9/2014).
Pengajuan pinjaman itu menurut dia merupakan hal wajar, sama seperti PNS yang
menggadaikan SK ke bank. “Prinsipnya orang pinjam uang ke bank itu wajar,
apalagi BJB itu bank yang cukup besar di Jawa Barat dan punya credit market terhadap PNS dan
dewan,” jelasnya.
Baca Juga: Siap Maju Pilpres 2024, Deklarasi Anies dan Muhaimin Digelar di Surabaya Besok
Di Banten bahkan sebanyak 50 persen dari 85 anggota DPRD Provinsi
Banten diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka. Umumnya
uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang saat kampanye pemilu legislatif
(pileg).
“Untuk mengembalikan modal kampanye. Karena persoalan kampanye itu juga kan mengeluarkan
energi. Ada mungkin untuk mengembalikan utang kampanye, tapi itu tidak bisa
digeneralisasi,” ujar Ketua DPRD Banten sementara, Asep Rahmatullah, Rabu.
Dia menambahkan, sepekan sejak dilantik saja sudah ada 10
anggota DPRD yang menggadaikan SK ke Bank Jabar Banten (BJB). SK tersebut
digadaikan di kisaran Rp100 juta dan Rp500 juta dengan proses pelunasan selama
empat tahun.
Dia sendiri mengakui termasuk yang ikut menggadaikan SK tersebut. “Saya juga
mengajukan untuk biaya renovasi rumah sama biaya kuliah anak,” tutur politikus
PDIP itu.
Asep menegaskan, menggadaikan SK tidak melanggar aturan. Dia juga memastikan
hal tersebut tidak memengaruhi kinerja anggotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News