TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepedulian jajaran Polres Tuban dalam melindungi anak dari tindak kejahatan mendapatkan apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Bertempat di Pendopo Kridosono Manunggal Kabupaten Tuban, Rabu (17/10), Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariyono.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Penghargaan ini tidak tiba-tiba diberikan begitu saja, tetapi atas kinerja baik yang telah dilakukan kepolisian dalam memberikan perlakuan khusus untuk anak-anak," ujar Arist Merdeka Sirait, Rabu (17/10).
Arist menjelaskan, bahwa Komnas PA mempunyai indikator-indikator khusus dalam memberikan penghargaan tersebut. "Selain bertindak sebagai penegakan hukum, kepolisian juga harus memiliki jiwa sosial kepedulian terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual dan pendampingan baginya," terangnya.
Arist menilai, selama ini kinerja Polres Tuban sudah sangat baik dalam memberikan perlakuan khusus bagi anak-anak, seperti menggerakkan Ibu Bhayangkari membagikan akta kelahiran gratis kepada ratusan anak yang kurang mampu di sejumlah pelosok desa. Selain itu, juga sigap dalam memberikan bantuan kepada anak yatim serta anak-anak yang mengidap berbagai penyakit.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Menurut pria yang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara ini, dari sekian banyaknya Jajaran Polres di Jawa Timur, sementara baru Tuban yang memperoleh penghargaan dari Komnas PA.
"Kemarin di Banjar juga memberikan pengarahan yang sama terkait dunia pendidikan. Tetapi di Tuban karena kepedulian sosialnya tinggi baik di dunia pendidikan, kepedulian terhadap anak-anak yang mengidap penyakit Hidrosefalus," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan bahwa penghargaan yang diperolehnya tak lepas dari upaya kerja keras dari semua jajaran. Terkait akte lahir, ia mengatakan sudah ada 155 dokumen yang telah selesai diproses.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Sementara 130 lainnya baru menyusul. Ibu-ibu Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas siap menguruskan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian mengantarkan ke rumah yang bersangkutan," kata AKBP Nanang Haryono.
Untuk tindak kejahatan kekerasan seksual bagi anak, ia menegaskan jika hal tersebut memang menjadi prioritas utamanya. Bahkan, ia tak segan untuk memberikan hukuman yang berat untuk pelakunya.
"Dengan perlakuan tersebut, kejahatan terhadap anak saat ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Saat ini dari hasil catatan penanganan kasus Tuban untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak cenderung turun sekitar 40 persen," pungkasnya. (gun/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News