PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Mapolres Pacitan di sepanjang Januari hingga minggu keempat bulan Oktober ini, terbilang cukup tinggi.
Merunut data yang dirilis PT Jasa Raharja wilayah Pacitan, sedikitnya ada 228 kejadian laka-lantas sejak awal tahun lalu hingga saat ini.
Baca Juga: Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja Kunjungi Ponpes Queen Al Falah Kediri
Ommy Gusbella Putra Basusena, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Pacitan mengatakan, dari 228 kasus laka-lantas tersebut, sebanyak 34 di antaranya meninggal dunia.
"Semua (kejadian laka lantas) itu sudah mendapatkan jaminan dari PT Jasa Raharja," ujarnya, Rabu (24/10).
Menurutnya, semua korban laka lantas yang ditangani pihak kepolisian dipastikan bakal menerima santunan dari penyelenggara asuransi kecelakaan, yaitu PT Jasa Raharja. Namun begitu, seandainya ada kejadian laka lantas dan tidak mendapatkan santunan, itu dikarenakan tidak adanya laporan kepolisian.
Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Warga Surabaya Jaga Keselamatan Berkendara
"Jadi prinsipnya, sepanjang ada laporan dari kepolisian pasti akan kami tangani soal pengurusan klaim asuransinya," tandas Ommy. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News