Klarifikasi Keluarga Korban Tabrak Lari di Jl Diponegoro Soal Kesulitan Urus Jasa Raharja

Klarifikasi Keluarga Korban Tabrak Lari di Jl Diponegoro Soal Kesulitan Urus Jasa Raharja Keluarga korban tabrak lari saat menyampaikan klarifikasi ke kantor BANGSAONLINE.com didampingi tim kuasa hukum dari LBH Lira Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pada 6 Januari 2025, BANGSAONLINE.com mengunggah berita berjudul “Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus ”.

Dalam artikel itu, terdapat kesalahan keterangan dan kutipan pada paragraf pertama dan kedua.

Baca Juga: Lansia Nyetir Pajero Tabrak Cido Printing Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Sekitar Rp3 Miliar

Dalam pemberitaan menyebutkan:

Keluarga korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro, Santi Triana (43), mengaku kesulitan untuk mengurus santunan dari . Ia berharap tanggung jawab dari pelaku tabrak lari yang telah menewaskan Shinta Iryani (43), ibu 3 anak yang tinggal di Jalan Simo Gunung Barat Tol III.

“Kita juga kesulitan tentang hal itu (santunan dari Jasa Raharja), karena kakak saya (korban) posisinya tidak mempunyai SIM, sehingga sulit untuk klaim asuransi kecelakaan. Harapan kami polisi segera bisa menangkap pelakunya,” ucapnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus Jasa Raharja

Menanggapi hal itu, Shanti Triana, selaku saudari korban, meluruskan berita tersebut. Ia menyatakan tak pernah menyampaikan keterangan sebagaimana dimuat oleh BANGSAONLINE.com pada 6 Januari 2025 pada artikel berjudul “Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus ”.

“Saat diwawancarai wartawan BANGSAONLINE.com, saya tidak pernah mengatakan dipersulit mengurus klaim . Jadi, berita yang dimuat tidak sesuai dengan keterangan saya,” ujar Shanti didampingi kuasa hukumnya dari Tim LBH Lira Jatim dan Perempuan Lira Jatim saat menyampaikan klarifikasi di kantor BANGSAONLINE.com, Kamis (8/1/2025).

Shanti juga mengklarifikasi kronologi kecelakaan yang dimuat pada artikel yang sama, pada paragraf empat, lima, dan enam.

Baca Juga: Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Tewaskan Ibu 3 Anak

Ia menceritakan kronologi kecelakaan yang sebenarnya lewat keterangan tertulis yang disampaikan kepada BANGSAONLINE.com.

“Bahwa pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 didatangi wartawan Harian Bangsa, kemudian saya menceritakan bahwa sesungguhnya pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025, yang saya ceritakan sebagai berikut:

Kronologinya, korban Shinta Iryani menjemput anak-anaknya Ahmad Fadil dan Ahmad Rafli Herdinasyah di Bungurasih Surabaya dengan menggunakan dua sepeda motor dengan anak pertamanya Ahmad Dzaki.

Baca Juga: Terancam 12 Tahun Penjara, Sopir HRV yang Tewaskan Tukang Becak di Surabaya Positif Amfetamin

Dalam perjalanan pulang, A. Dzaki membonceng A. Rafli dan Shinta membonceng A. Fadil.

Dalam perjalanan pulang di Jl. Diponegoro, di depan Prodia, di situ ada trek-trekan (balap liar). Si korban menepi ke pinggir jalan karena tahu ada trek-trekan.

Tetapi pada waktu itu ada 3 orang anak dengan menggunakan 1 motor melaju cepat melawan arus dan menabrak si korban Shinta.”

Baca Juga: Wanita Mabuk Tanpa SIM yang Tabrak Pria di Surabaya Bakal Bebas, Polres Tanjung Perak Masih Bungkam

Dalam kesempatan yang sama, Shanti juga melampirkan surat keterangan saksi dari Achmad Dzaky A., putra korban, terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Diponegoro pada Minggu, 5 Januari 2025.

*Redaksi telah menambahkan keterangan dari keluarga korban pada artikel yang dimaksud, "Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro Surabaya Ngaku Kesulitan Urus ", dan dengan demikian BANGSAONLINE.com meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO