Kasus Tewasnya Bocah 8 Tahun di Punung Pacitan, Polisi Simpulkan Murni Kecelakaan

Kasus Tewasnya Bocah 8 Tahun di Punung Pacitan, Polisi Simpulkan Murni Kecelakaan Polisi saat melakukan evakuasi jasad korban.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Polisi menyimpulkan tewasnya Arif Nurohim, bocah delapan tahun yang ditemukan tertimbun tanah dan pasir di Dusun Klepu, Desa Mantren, Kecamatan Punung, Kabupaten , Minggu (5/11) petang kemarin, murni karena kecelakaan. Namun begitu, masih akan terus melakukan langkah penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Punung, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Sehingga dapat disimpulkan, jika korban meninggal akibat kecelakaan saat bermain," terang Kapolres AKBP Setyo Kus Heriyatno, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Punung, AKP Basuki, Senin (5/11).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Basuki juga menjelaskan, pihak keluarga sudah menerima dan menganggap tewasnya Arif sebagai musibah. "Pihak keluarga meminta tidak dilakukan visum dalam (autopsi) dengan membuat surat permohonan dan pernyataan," jelas Perwira Pertama Polisi ini pada pewarta.

Sementara itu sebagaimana diketahui, Arif Nurohim tewas setelah tertimbun longsoran tanah pada kubangan bekas sumur. Sebelumnya, di lokasi tewasnya korban sempat dipergunakan warga untuk melakukan kerja bakti. Hal tersebut didasarkan pada keterangan saksi Giyono dan Kadimin, yang awal kali menemukan jasad korban dengan badan tertimbun tanah. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO