GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali menggelontorkan dana hibah cukup fantastis untuk membantu instansi vertikal. Kali ini, Pemkab Gresik menggelontorkan APBD Rp 40 miliar untuk membangun kantor baru Mapolres Gresik di Jalan Raya Bunder, Kebomas, dan merenov Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Raya Permata, Kebomas.
"Ya, ada anggaran APBD Rp 40 miliar dengan sistem hibah untuk pembangunan kantor baru Mapolres Gresik, dan merenov Kantor Kejaksaan," ujar Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (6/11/2018).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Andhy kemudian merinci dana hibah Rp 40 miliar untuk membangun 2 kantor instansi vertikal tersebut. Untuk membangun Mapolres, dijelaskan Andhy, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 35 miliar dengan sistem multiyears. Pada, APBD 2019 dialokasikan Rp 20 miliar dan sisanya pada tahun 2020 Rp 15 miliar.
"Sejatinya, pembangunan Kantor Mapolres sudah dilakukan pada 2018. Berhubung tanah belum siap, maka diundur di tahun 2019, sehingga anggaran 2018 juga dialihkan di tahun 2019," jlentreh salah satu kandidat Sekda Gresik ini.
Sementara untuk merenovasi kantor Kejari pada APBD 2019, dialokasikan anggaran Rp 5 miliar. "Anggaran itu nanti untuk memperbaiki sisi depan Kantor Kejari Gresik. Nantinya, gedung Kejari menghadap ke timur," paparnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Andhy lebih jauh menjelaskan, untuk pembangunan Kantor Mapolres desain perencanaan sudah rampung di DPUTR. "Termasuk nanti yang mengerjakan juga DPUTR," terangnya.
Saat ini DPUTR masih menunggu rekom pemakaian lahan milik Balai Besar Wilayah Solo (BBWS). "Lahan yang akan digunakan pembangunan Mapolres itu kan masuk bantaran milik Kementerian PU dan BBWS. Nantinya, ada keputusan rekom tek yang dikelurkan BBWS melalui PU," sambungnya.
"Lahan tersebut tahap awal akan pinjam pakai. Kemudian, akan dimohon karena ini antar pemerintah. Jika status pinjam pakai sudah turun, baru bangun kantor," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News