BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski belum mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota Blitar akhirnya mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar.
Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Blitar mengalokasikan Rp 23 miliar untuk pembangunan SMP Negeri 3 tahap kedua.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
Hal ini seperti diungkapkan Wakil Wali Kota Blitar Santoso. Menurut dia, meski belum ada rekomendasi, namun Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan SMP Negeri 3 tahap kedua. Dengan demikian, di tahun 2019 nanti ketika sudah ada rekomendasi anggaran untuk pembangunan siap digunakan untuk melanjutkan pembangunan.
"APBD 2019 nanti sebagian besar memang dialokasikan untuk kesehatan dan pendidikan. Meski belum ada rekomendasi namun memang tetap dianggarkan. Sehingga nanti jika sudah ada rekom atau sudah ada lampu hijau pembangunan bisa segera dilaksanakan," terang Santoso, Selasa (6/11/2018).
Terpisah, sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan, akhir tahun 2018 Pemkot Blitar akan mereview perencanaan pembangunan tahap dua SMP Negeri 3. Dengan begitu, pada awal 2019, Pemkot Blitar bisa segera melaksanakan lelang pengerjaan pembangunan gedung.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
Pelaksanaan pembangunan diharapkan bisa dimulai segera dimulai awal 2019.
"Hampir sama seperti anggaran 2018 sekitar Rp 23 miliar. 2019 nanti pembangunan akan dilaksanakan sesuai tahapan. Akhir tahun ini akan ada review perencanaan pembangunan," jelas Dindin Alinurdin.
Sebelumnya, proyek pembangunan SMP Negeri 3 sempat terhenti. Proyek itu mandek setelah KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Selama 2018, Pemkot Blitar belum berani melanjutkan pembangunan karena proyek itu masih menjadi objek penyidikan KPK, yang dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News