Siti Aisyah, Pembunuh Saudara Pemimpin Korut Kim Jong Un, Ada Kans Lolos dari Hukuman Gantung

Siti Aisyah, Pembunuh Saudara Pemimpin Korut Kim Jong Un, Ada Kans Lolos dari Hukuman Gantung Siti Aisyah dari Indonesia dikawal polisi saat ia tiba di Pengadilan Tinggi Shah Alam di Shah Alam, Malaysia, Rabu (7/11) siang tadi. Siti Aisyah terlibat dalam pembunuhan saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. (Foto AP / Yam G-Jun)

KUALA LUMPUR, BANGSAONLINE.com - Pengadilan menetapkan tanggal untuk sidang pembelaan, untuk Siti Aisyah (25) dari Indonesia, yang didakwa terlibat dalam saudara tiri Pemimpin Korea Utara.

Di berlaku hukuman gantung bagi pembunuh. Namun, saat ini pemerintah berencana meniadakan hukuman mati dengan cara digantung itu. Jika memang kasus Siti Aisyah nantinya dijatuhi hukuman mati, kemungkinan eksekusi hukuman mati akan ditangguhkan sampai hukum baru diterapkan.

Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang

Hakim Pengadilan Tinggi pada bulan Agustus menemukan cukup bukti yang menyimpulkan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong Vietnam, bersama dengan empat tersangka Korea Utara yang hilang, terlibat dalam "konspirasi yang direncanakan dengan baik" untuk membunuh Kim Jong Nam.

Polisi mengantar para wanita ke gedung pengadilan pada hari Rabu (7/11) untuk sidang, dengan agenda jadwal sidang pembelaan. Sedianya, dilaksanakan pada 1 November lalu, tapi ditunda karena pengacara pembela jatuh sakit.

Dalam kesaksiannya, Siti mengira hanya untuk acara lucu-lucuan di televisi. Dia turut meracuni Kim di terminal bandara di Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Ternyata Kim tewas esoknya. Siti Aisyah adalah satu-satunya tersangka yang berhasil ditangkap. Empat tersangka Korea Utara kabur duluan.

Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas

Pengacara Aisyah, dan Huong (29), mengatakan kepada hakim bahwa bersaksi di bawah sumpah dalam pembelaan. Mereka mengatakan klien mereka adalah pion dalam politik dengan hubungan yang jelas ke Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur, dan menyebut bahwa jaksa gagal menunjukkan bahwa terdakwa benar-benar berniat membunuh.

Pejabat tidak pernah secara resmi menuduh Korea Utara, dan menegaskan bahwa tidak ingin persidangan dipolitisasi.

Kim dari keluarga penguasa Korea Utara. Dia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun tetapi dia pikir dia bisa dilihat sebagai ancaman bagi pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon

Sumber: foxnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO