Rapat Pedagang dengan Komisi II Terkait Larangan Berjualan di Sekolah Berakhir Deadlock

Rapat Pedagang dengan Komisi II Terkait Larangan Berjualan di Sekolah Berakhir Deadlock

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hearing antara paguyuban pedagang dengan Dinas Pendidikan yang difasilitasi Komisi II DPRD pada Kamis (15/11) siang belum membuahkan kata sepakat. Rapat terkait adanya larangan berjualan di sekolah selama dua jam itu akhirnya ditutup dan bakal dilanjutkan pada Senin (19/11) pekan depan.

Belum adanya keputusan apakah pegadang bisa berjualan di sekolah atau tidak disebabkan Dinas Pendidikan masih memerlukan rembugan dengan K3S. Pasalnya kewenangan sepenuhnya ada di manajemen sekolah ataupun komite sekolah. Dinas Pendidikan sendiri tidak pernah mengeluarkan edaran kepada sekolah baik SD, SMPN, soal larangan pedagang berjualan di sekolah.

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

“Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan apakah boleh berjualan di sekolah atau tidak, karena Dinas Pendidikan masih merapatkan dengan K3S se- besok,“ jelas Kepala Dinas Pendidikan Drs Iswahyudi.

Menurutnya, program pemerintah di bidang pendidikan seperti Adiwiyata merupakan salah satu faktor pedagang tak boleh jualan di sekolah. Sebab Adiwiyata dari Kementerian lingkungan Hidup memprogramkan kantin sehat maupun Green School, sehingga jajanan dan makanan yang dijual di sekolah harus bergizi dan aman dari bahan pengawet.

“Dinas Pendidikan sendiri ingin bermitra dengan para pedagang yang ingin mencari rezeki, karena mereka semuanya juga adalah warga ,“ tambahnya.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Terpisah, Rohani Siswanto anggota Komisi II DPRD sekaligus pimpinan sidang yang dikonfirmasi meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan bisa memberikan solusi terbaik, khususnya kepada para pedagang, agar bisa berjulan di sekolah. 

"Untuk formasi dan teknis pelaksanaan jangan sampai merugikan kedua belah pihak, baik untuk kepentingan program pendidikan serta pedagang bisa mengais rezeki. Kita berharap masalah ini bisa selesai secepatnya, sambil menunggu hasil rapat Dinas Pendidikan dengan K3S. Rapat lanjutan akan dilaksanakan pada Senin depan,“ jelas politikus Gerindra ini. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO