Koordinator LSM Garansi, Hanan, bersama Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis LSM Garansi (Gerakan Anti Korupsi) Pasuruan Raya mendatangi Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial AK di lingkungan Pemkab Pasuruan, Selasa (20/1/2026).
Koordinator Garansi, Hanan, menyampaikan laporan tersebut langsung di ruang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.
"Kedatangan kami ke sini melaporkan dugaan pungli yang melibatkan saudara AK," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Disampaikan olehnya, dalam pemberitaan yang sempat ramai beberapa hari terakhir, oknum dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Bangil diduga melakukan pungli.
Mantan Kabid Pelayanan RSUD Grati itu disebut mampu meloloskan seseorang menjadi tenaga harian lepas (THL) dengan syarat membayar Rp25 juta.
Oknum dimaksud bahkan berani mencatut nama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Praktik pungli dengan wujud makelar pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan ini pun menuai sorotan dari kalangan LSM.
Kedatangan Garansi diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga atau yang akrab disapa Abah Dheky. Ia merespons positif laporan tersebut.
"Baik, nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih dalam," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian menyerahkan tanda terima laporan pengaduan dengan Nomor: 01/LSM-GR/I/2026, tertanggal 19 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
"Kita tunggu perkembangan berikutnya," kata Abah Dheky. (afa/mar)






