PACITAN, BANGSAONLINE.com - Peran TNI/Polri sangat diharapkan dalam melaksanakan pengawasan pemilu. Terutama bagi Babinsa dan Babinkamtibmas. "Sebab Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah aparat yang paling tahu dengan situasi di lapangan atau di tingkat desa," ujar Berty Stevanus, Ketua Bawaslu Pacitan dalam kegiatan sosialisasi netralitas TNI/Polri, Kamis (22/11).
Namun begitu, Berty menegaskan bahwa Bawaslu juga punya kewenangan untuk melakukan pengawasan kenetralan TNI Polri dan ASN. "Apabila ada pelanggaran oleh TNI/Polri, Bawaslu berhak untuk menindak, akan tetapi dalam penyelesaian tetap bekerja sama dengan pihak Kodim atau Polres," sebutnya.
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Sosialisasi itu turut dihadiri Kapolres Pacitan AKBP Sugandi serta Dandim 0801 Pacitan, Letkol (kav) Aristoteles Hekeng Nusa Lawitang. Sugandi berpesan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar segera melapor kepada Bawaslu apabila menemukan adanya pelanggaran pemasangan APK. "Jangan langsung menurunkan atau mencopot (APK, red)," imbaunya.
Ia juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas memahami aturan-aturan terkait kampanye, termasuk kampanye melalui media sosial. "Karena banyak terjadi kampanye hitam di medsos. Begitu pun juga bagi timses untuk jadwal kampanye harus diberitahukan kepada pihak Kepolisian agar dalam pelaksanaan bisa memberikan pelayanan keamanan," jelas Kapolres.
Sementara Dandim menambahkan, agar Babinsa hati-hati dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pengawasan Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Sedangkan Ketua KPU Pacitan, Damhudi berharap, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa melaksanakan tugas dengan baik demi Pemilu yang berjalan dengan lancar. "Banyak kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di luar Pacitan, terkait Pemilu. Harapan kami situasi kamtibmas di Pacitan bisa terjaga," terang Damhudi. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News