DPD APTRI Malang Sayangkan Pemerintah Pusat Keburu Impor Gula

DPD APTRI Malang Sayangkan Pemerintah Pusat Keburu Impor Gula Soemitro Samadikoen, Ketua DPN APTRI Pusat, saat memberikan pengarahan kepada pengurus DPD dan DPC APTRI Kebonagung Malang, Sabtu (24/11). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kebonagung dan petani tebu se-Malang Raya mengeluhkan kebijakan Pemerintah RI, yang keburu-buru impor gula dari luar negeri seperti India, Thailand, dan Australia sebesar 1,1 juta ton.

Pasalnya, stok gula di daerah, khususnya di wilayah Malang Raya melimpah ruah (surplus) sebesar 130 ribu ton. Rinciannya berupa gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR) hasil dari musim penggilingan di dua pabrik yakni PG. Kebonagung (55 ribu ton) dan PG. Krebet (75 ribu). Hal ini membuat persedian gula itu meluber hingga ke luar gudang.

"Di tingkat nasional, Jawa Timur telah menyumbang kebutuhan gula nasional sebesar 50 persen yakni 1,1 juta ton dari pasokan nasional sebesar 2,2 juta ton," terang Dwi Irianto, Ketua DPD APTRI Kebonagung.

Meski begitu, Dwi tak menampik impor tersebut untuk persiapan (stok) kebutuhan gula secara nasional di tahun 2019.  Impor gula diakibatkan kebutuhan gula secara nasional sebesar 5,8 ton belum tercukupi. 

"Dan Indonesia hanya mampu menyediakan kebutuhan gula di masyarakat sebesar 2,2 juta ton, sehingga masih minus 3,8 juta ton gula," tegasnya.

Namun yang ia sayangkan, pemerintah terlalu cepat mendistribusikan gula impor tersebut di tahun 2018. "Semestinya diperuntukkan di tahun 2019. Di mana bulan April 2018, gula impor sudah tersebar ke daerah, sementara di daerah sendiri seperti Malang Raya gula lagi surplus (melimpah)," tegas Dwi.

Oleh karena itu, ia memohon kepada pemerintah, agar dalam mengimpor gula bisa mengatur waktu, peruntukan, bisa terukur dengan baik serta regulasi impornya mesti ditata secara tepat. 

"Bertujuan agar petani tebu mendapatkan kesejahteraan dalam menanam tebu, semisal memiliki keuntungan setara gaji UMR Malang antara Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta," harap Dwi.

"Dengan luas lahan sehektar tanpa sewa, keuntungan petani tebu di Malang Raya hanya Rp 470 ribu per bulan. Apalagi pakai sewa, tambah habis keuntungannya."

"Jika petani tebu, kesejahteraannya tidak terdukung, gairahnya bisa beralih komoditi lain. Bisa dibayangkan, kebutuhan gula semakin kurang jauh, dan importir semakin leluasa memenuhi import di Indonesia," pungkasnya. (iwa/thu/ian)