TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sesuai amanah undang-undang tentang kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Semen Indonesia menyerahkan secara tunai dana CSR senilai Rp 250 juta kepada Forum Masyarakat Kokoh (FMK) untuk Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kemarin (26/11).
Agenda ceremonial yang dipusatkan di balai desa setempat tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Merakurak, Jajaran Pemerintahan Desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda dan penerima manfaat yang berbentuk OMS (Organisasi Masyarakat Setempat).
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Koordinator FMK Bariokah Desa Pongpongan, Mohammad Arifin, dalam sambutannya mengapresiasi Semen Indonesia yang selama ini telah berkomitmen terhadap kewajibannya melaksanakan CSR.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak PT SMI. Tapi kami sampaikan pula permintaan maaf kepada masyarakat, bahwa tidak semua bisa kami laksanakan. Ke depan saran dan sumbangsih pemikiran dari seluruh elemen sangat kami tunggu. Harapannya, agar semua bisa berjalan dengan lebih baik. Terima kasih atas amanah ini," papar Arif sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kaur Kesra Kiswanto, mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir juga menyampaikan terima kasih kepada menejemen Semen Indonesia yang telah berperan serta dalam pembangunan di desanya "Semoga ke depan akan lebih banyak lagi penerima manfaat dari program ini," ucap Kiswanto.
Baca Juga: Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha
Di tempat yang sama, perwakilan dari PT Semen Indonesia, Setiawan, berpesan agar dana tersebut dipergunakan sebaik-baiknya. "Ini adalah tahun ketiga, alokasinya untuk pemberdayaan dan fisik. Harapannya dilakukan secara lebih terbuka dan akuntabel. Tentunya monitoring secara reguler akan dilakukan, mengingat BUMN adalah milik negara yang penggunaan dananya diaudit. Mohon doa dan semoga kami bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat," pungkas Senior Manager CSR PT SMI tersebut.
Rencananya, dana CSR itu digunakan dalam empat kegiatan. Di antaranya, untuk pemberdayaan FMK mendapatkan alokasi dana Rp 25 juta, KUB Maslahul Ummah Berdaulat dengan programnya Peningkatan Usaha Ayam Petelur senilai Rp 32,74 juta, TPQ Darussalam senilai Rp 96,13 juta dengan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta MI Al-Huda peningkatan sarana dan prasarana pendidikan gedung lantai II senilai Rp 96,13 juta. Sehingga total seluruhnya berjumlah Rp 250 juta. (tbn1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News