Pakde Karwo Lantik 1.017 Pejabat Pemprov Jatim

Pakde Karwo Lantik 1.017 Pejabat Pemprov Jatim Gubernur Jatim Pakde Karwo memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Jatim.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo melantik sebanyak 1.017 pejabat di lingkungan yang terdiri dari eselon II hingga IV, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (30/11). Rinciannya, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 14 orang, Jabatan Administrator (eselon III) sebanyak 270 orang dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 733 orang.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim menyampaikan, pelantikan yang dilakukannya itu untuk mengisi kekosongan jabatan. Pengisian tersebut dilakukan untuk mengisi 27 UPT yang dilikuidasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

“Ini batas akhir yang diberikan Mendagri untuk mengisi kekosongan-kekosongan. Jadi tidak hanya yang tidak tertampung, tetapi semua eselon III dan IV sudah masuk dalam pelantikan ini,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut guna melaksanakan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. PP tersebut dikoreksi oleh Mendagri yang kemudian memunculkan Permendagri No. 12 Tahun 2017. Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa terdapat 27 UPT di Jatim yang perlu ditiadakan.

“Jadi ini diperintah peraturan melalui PP dan Permendagri. Ada 27 UPT ditiadakan,” jelas Pakde Karwo.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Menurutnya, jika pelantikan ini tidak dilakukan dengan segera, maka bisa mengganggu terhadap proses pelayanan publik. Pakde Karwo berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera membaca dan memahami tugas, pokok, dan fungsi mereka masing-masing. Tupoksi ini sangat penting untuk dipahami agar jelas apa yang dikerjakan di institusinya.

“Pejabat pimpinan tinggi pratama ini harus mempelajari tupoksi. Juga rencana kerja dan anggaran,” ucapnya.

Sementara itu, dalam prosesi pelantikan Jabatan Pengawas (eselon IV) yang dilaksanakan usai pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), dan Jabatan Administrator (eselon III), Sekdaprov Jatim, Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM meminta agar mereka terus meningkatan integritas dan kapabilitasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Menurutnya, integritas dan kapabilitas tersebut harus ditanamkan dalam diri setiap pemimpin di dalam melaksanakan tugas sehari hari. Pejabat pengawas di lingkungan ini juga dituntut untuk terus menjaga loyalitas, produktivitas serta kapabilitas, sehingga tugas yang dilaksanakan bisa tercapai dengan efektif dan efisien.

Saat membacakan surat keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/2613/204/2018 tentang pengangkatan dalam jabatan Gubernur Jatim, Sekdaprov menyebut bahwa terdapat 733 eselon IV (Pejabat Pengawas) yang dilantik.

"Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 821.2/2611/204/2018 dan 821.2/2612/204/2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan untuk Pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama) sebanyak 14 orang, dan Pejabat Eselon III (Jabatan Administrator) sebanyak 270 orang," ucap Sekdaprov.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Untuk pejabat eselon II terdiri dari Ir. Mochamad Yasin, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur; Agus Wahyudi, SH, M.Si sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur; Dr. Ardo Sahak, S.E, M.M sebagai Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur; Dr. Ir. Dyah Rahayu Ermawati, M.A sebagai Kepala Biro Adminsitrasi Perekonomian Setdaprov Jatim; Dr. Aris Mukiyono, M.M sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur; Drs. Andik Fadjar Tjahjono, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan; serta Dr. Rahayu, SH, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya Sugeng Harijanto sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Haji Surabaya; dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, Sp.KK sebagai Wakil Direktur Pendidikan Profesi dan Penelitian RSUD dr. Soetomo; Dr. dr. Anang Endaryanto, Sp.A(K) sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Soetomo; Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp.BS sebagai Direktur RSUD dr. Soetomo; Indah Wahyuni, SH, MSi sebagai Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim; Drs. Benny Sampirwanto, M.Si sebagai Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Malang; serta Ir. Muhammad Gunawan Saleh, M.M sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO