NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Ngawi mengamankan empat pria yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga lantaran kedapatan membawa puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak. Keempatnya digelandang ke mako Polres Ngawi, Rabu (05/12).
Penangkapan itu diawali razia yang digelar di depan Pos Satlantas monumen Suryo, tepatnya di Desa Planglor Kec. Kedunggalar, Ngawi. Razia yang dipimpin oleh Ipda Fredo Leonard S, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi itu berhasil menghentikan mobil Ertiga nopol DK 1740 AY yang saat itu dikemudikan Arifin (24) warga Krian Sidoarjo.
Baca Juga: Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Saat dihentikan, Kanit Turjawali Alumnus Akpol tersebut mencurigai penumpang dan barang yang ada di dalam mobil tersebut. Apalagi, pengemudi dan penumpang ada yang mau menjawab sewaktu ditanya tentang isi muatan.
Karena penasaran, salah satu penumpang diperintahkan untuk membuka satu kardus yang ada. Ternyata kardus yang berisi botol bekas minuman air mineral tersebut isinya miras jenis arak jowo (Arjo).
"Kita awalnya mengadakan operasi rutin, dan saat kendaraan yang dihentikan tersebut kedapatan membawa miras, selanjutnya kita serahkan pada Satreskrim Polres Ngawi," jelas Ipda Fredo Leonard Sianturi, Kanit Turjawali Polres Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com. (nal/rev)
Baca Juga: Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News