Dua Pejabat Tersangka Korupsi, Gresik Dapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi

Dua Pejabat Tersangka Korupsi, Gresik Dapat Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi Wabup Moh. Qosim bersama para Kepala OPD memperlihatkan penghargaan WBK.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski ada 2 pejabatnya yang terjerat kasus korupsi, namun hal itu tak berpengaruh bagi dalam menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menpan-RB RI.

Penghargaan itu diambil langsung oleh Wakil Bupati Moh. Qosim, Pj Sekda M. Nadlif, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/12/2018). Penghargaan beruapa piagam WBK dari Menpan RB tersebut di antaranya diberikan untuk Kecamatan Gresik, dan Sangkapura, Pulau Bawean.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Camat Gresik, Purwanto kepada BANGSAONLINE.com membenarkan bahwa wilayahnya menjadi salah satu yang mendapatkan penghargaan WBK dari Menpan-RBS. "Saat ini saya sedang di Jakarta menerima WBK dari Menpan RB," ujarnya melalui sambungan teteponnya, Senin (10/12/2018) siang.

Ia mengungkapkan, Kecamatan Gresik meraih WBK karena dalam memberikan pelayan publik bebas korupsi, dan bebas segala bentuk pungutan. "Selain Gresik, Kecamatan Sangkapura yang dapat penghargaan WBK," pungkasnya.

Selain Purwanto, sejumlah Kepala OPD tampak mendampingi Wabup. Di antaranya, Kepala Inspektorat Hari Soerjono, Kadis Kominfo Budi Rahardjo, Kepala Dispendik Mahin, Asisten I Indah Sofiana, Kepala DPMPTSP Mulyanto.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kemudian, Kadispenduk Khusaini, Direktur RSUD sekaligus Plt Dinas Kesehatan dr. Endang Puspitowati, Kepala Bagian Ortala Halimatul Farda, Kabag ULP, Kabag Pemerintahan, Camat Sangkapura dan sejumlah pejabat lain.

Sekadar diketahui, 2 Kepala Dinas di lingkup terbelit korupsi. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan dr. M. Nurul Dholam yang tersandung kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaspel BPJS tahun 2016. Berdasarkan audit, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 2,451 miliar atas korupsi tersebut.

Kemudian, Kepala Dinas Sosial Jairrudin yang tersangdung dugaan korupsi Rp 103 juta dari tiga kegiatan bersumber dari APBN dan APBD Gresik tahun 2017. Saat ini mantan kepala Dispora itu ditahan di rutan Medaeng. (hud/dur)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO