SUMENEP (bangsaonline)
Anjloknya harga garam di kalangan petani garam membuat sejumlah anggota Petani Delima, sengaja mengalihfungsikan lahan pegaraman menjadi tambak ikan.
Baca Juga: Akhirnya, PT Garam Teken MoU dengan Pemkab Bangkalan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumenep Moh Jakfar mengakuinya. Bahkan dari 20 kelompok tani garam di Kecamatan Dungkek, Sumenep, 16 kelompok di antaranya ngotot memelihara tambak ikan.
"Sekarang cuma tinggal 4 kelompok saja, dan saya tidak bisa berbuat banyak, karena kenyataanya harga garam memang selalu di bawah ketentuan pemerintah,” terangnya.
Dia mengaku akan terus berupaya untuk memberikan pembinaan tentang tatacara membudidaya ikan yang benar, sehingga pilihan alternatif warga bisa menghasilkan dan tidak selalu merugi.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Gandeng Unilever Asia dan PT Garam Jamin Ekosistem Bisnis Pabrik Soda Ash
Ketua Persatuan Garam Rakyat Sumenep Moh Hasan berharap agar pemerintah bisa menindak tegas perusahaan yang tidak membeli garam rakyat sesuai dengan HPP. Sebab jika tidak, maka lahan garam di Sumenep akan semakin sempit, karena petambak memilih membudidayakan ikan.
Berdasarkan harga pokok penjualan yang ditetapkan lewat Peraturan Menteri Perdagangan, harga garam kualitas satu minimal Rp 750 per kilogram. Untuk kualitas dua Rp 550 per kg di tingkat petani.
Hanya saja yang sering terjadi di ujung timur pulau madura ini, harga di kalangan petani, harga garam selalu berada di bawah ketentuan ini.
Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Soal Sewa Lahan, Puluhan Warga Desa Pandan Pamekasan Demo PT Garam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News