PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya kabar terkait dugaan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai agunan ke perbankan oleh PT Garam (Persero), mendapatkan perhatian serius dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur.
"Ada sekian puluhan miliar dana PMN yang dinilai tidak jelas peruntukannya, makanya kami minta pihak PT Garam transparan terkait adanya dugaan penyimpangan dana tersebut," ujar Basri, salah satu aktivis HMI Jatim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: 29.046 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024 di Sidoarjo
Basri meminta agar dana tersebut digunakan untuk menyerap garam lokal yang masih belum terserap. "Kami akan menindaklanjuti dengan aksi demonstrasi dalam waktu dekat, agar pihak-pihak tertentu tahu bahwa di wilayah PT Garam banyak persoalan yang belum bisa diselesaikan. Insya Allah kami akan turun jalan bersama pengurus Badko HMI Jatim. Sebab di wilayah Madura masih banyak garam lokal yang tidak terserap," tegasnya.
Samsuri, salah satu Anggota DPRD Pamekasan juga menyoroti adanya modal yang teronggok tersebut. Ia menilai ada kejanggalan dalam penyertaan agunan di salah satu bank. “Kebijakan PT Garam sangat janggal,” ujar Samsuri.
Ia menyebut ada dana sebesar Rp 14 miliar yang mengendap di salah satu bank sejak dua tahun terakhir. “Awalnya, dana PMN mencapai Rp 300 miliar. Jadi Rp 14 miliar ini dana sisa, setelah digunakan untuk beberapa keperluan. Nanti kita akan meminta penjelasan dari para komisi PT Garam dan anggotanya,” paparnya.
Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sementara itu, Direktur Operasional PT Garam, Hartono menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada regulasi tata niaga garam yang memihak garam lokal dan penataan tata niaga impor.
“Aturannya, semua perusahaan yang impor garam juga diwajibkan menyerap garam lokal. Bukan untuk yang aneka pangan saja, tetapi semua pengimpor garam. Kami sudah mengusulkan supaya memasukkan garam ke dalam barang kebutuhan pokok. Tujuannya agar harga garam bisa ditetapkan oleh pemerintah dan tidak dipermainkan pasar,” terangnya. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News