SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Akhir tahun 2018, Polda Jatim berhasil mengungkap pengelundupan 10 kg narkoba dari jaringan internasional. Empat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang mencengangkan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, jaringan tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu 15 hari. Sebagian besar dikendalikan bandar narkoba yang berada di Lapas Madiun.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Malaysia
“Ini jalur internasional dan semuanya digerakkan pelaku yang berada di Jawa Timur. Hasil ini juga pengembangan dari salah satu Lapas yang ada di Jawa Timur. Beberapa kejadian selalu dikendalikan dari Lapas Madiun,” papar Kapolda Jatim, Jumat (28/12).
(Para tersangka yang berhasil diamankan Polda Jatim)
Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Sidotopo Surabaya, 1 Target Operasi Diamankan
Pelaku jaringan internasional yang berhasil diamankan tersebut ialah Heriyanto dengan barang bukti sabu seberat 5,445 seberat 10 kg, Ibnu Hajar dengan barang bukti sabu seberat 512 gram, Edi Widiyanto dengan barang bukti sabu seberat 3,047 kilogram, dan Wong Seng Ping barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram.
Luki menjelaskan penyelundupan narkoba ini dari Malaysia ke Jatim melalui jalur darat dan udara. Para pelaku berhasil dibekuk saat berada di Pasuruan dan Malang. Sedangkan tersangka Wong Seng Ping alias Toni ditangkap di bandara Juanda
“Yang ditangkap di Bandara Juanda hasil kerja sama dengan petugas Bea Cukai. Kita tangkap Wong Seng Ping alias Toni dengan barang bukti lebih hampir 3 kilogram sabu,” imbuh Kapolda.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Kapolda menegaskan, peredaran narkoba empat bulan terakhir di Jawa Timur semakin marak terjadi. Bila dibandingkan dengan tahun 2017, ada peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani jajarannya. Termasuk jumlah tersangka yang ditangkap.
“Baik itu pengguna, pemakai atau kurirnya ini juga meningkat,” tutup Kapolda. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News