PACITAN, BANGAONLINE.com - Proyek konstruksi di UPT Puskesmas Punung senilai Rp 3,1 miliar batal dilakukan pemutusan kontrak.
Pasalnya, proyek tersebut akhirnya tuntas meskipun mengalami keterlambatan beberapa hari dari surat perjanjian kerja (SPK) yang telah ditandatangani pihak pelaksana kegiatan.
Baca Juga: Dokter Jehan Beri Pengobatan Gratis setiap Jumat
Wawan Kasiyanto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengatakan, setelah dikoordinasikan dengan rekanan pelaksana proyek, semua item-item yang belum tersentuh akhirnya selesai mereka selesaikan.
"Sehingga proyek tersebut tuntas sebelum tahun anggaran berakhir," ujar Wawan, Senin (31/12).
Dengan selesainya semua item pekerjaan, tentu kegiatan yang bersumber dari APBD tersebut bisa dipersiapkan data bayarnya untuk penyerapan anggaran. "Mulai hari ini, surat perintah pembayaran (SPM) sudah bisa diproses," jelas Wawan selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dari kegiatan itu.
Baca Juga: Proyek Puskesmas Punung Terancam Putus Kontrak
Sementara itu, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan Turmudi membenarkan tuntasnya pengerjaan proyek fisik di Puskesmas Punung.
"Semua kegiatan Insyaallah tidak ada yang bermasalah. Sehingga tidak ada kegiatan yang putus kontrak. Termasuk proyek fisik di Puskesmas Punung juga tuntas," ujarnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News