PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Setiyaji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak dilakukan di lingkup Pemkab kantor Hayam Wuruk, Senin (31/12).
Saat sidak, bupati dan sekda meneliti satu per satu pegawai masuk dan tidaknya. Beberapa kantor dimasuki. Terutama Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keungan Daerah (DPKD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Menurut Agus Setiaji, bagi yang tidak masuk kantor, maka kepala OPD harus bisa menunjukkan bukti surat cuti maupun sakit. Pasalnya, sebagai sekda telah melakukan pemberitahuan via SMS group kepada kadis bahwa hari Senin tidak ada libur nasional.
"Saya sempat kaget Bupati datang pukul 07.00 WIB dan langsung ngajak sidak ke beberapa OPD. Kapasitas saya hanya mendampingi bupati. Pemberitahun tetap masuk sejak lima hari lalu," tutur sekda.
Hal itu dilakukan bupati untuk memastikan para pegawai tetap masuk. Alasannya, karena menyangkut pelayanan publik. Sidak tidak dilanjut ke kantor OPD di komplek perkantoran Raci yang menjadi kantor Pemkab Pasuruan yang baru.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Saat ini bupati, wakil bupati, dan sekda masih menempati kantor pemkab lama di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan. Sedangkan untuk memudahkan pelayanan kantor Raci, bupati menempati salah satu ruangan kantor Dinas Pengairan, seminggu dua kali. (par/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News