Kasus Endorse Kosmetik Ilegal: Setelah Olla Ramlan, Selanjutnya Nia Ramadhani Dipanggil

Kasus Endorse Kosmetik Ilegal: Setelah Olla Ramlan, Selanjutnya Nia Ramadhani Dipanggil Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera S.I.K.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyidikan terhadap artis Olla Ramlan atas kases endorse dijadwal ulang pada minggu depan. Itu dilakukan setelah pihak manajemen Olla Ramlan meminta agar ada penundaan karena tingkat kesibukan artis tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera S.I.K, pada awak media. Menurut Barung, penundaan ini sudah disampaikan oleh pihak manajemen artis Olla Ramlan. "Olla Ramlan melalui manajemennya meminta ditunda," terangnya.

Baca Juga: Olla Ramlan Belum Pasti Hadiri Pemeriksaan Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Nonaktifkan 32 Akun Medsos

Pihak Polda saat ini masih mencarikan waktu yang tepat agar sang artis bisa dapat memenuhi panggilan Polda Jatim.

"Kita masih mencari waktu minggu depan ini dan kita tentukan agar yang bersangkutan bisa kita periksa. Kita tinggal menunggu saja, pihak manajemen Olla Ramlan akan kita sinkronkan dengan penyidik di Polda Jatim," imbuhnya.

"Ini menyangkut orang banyak hingga ratusan ribu yang memakai produk ini. Produk kosmetik ini banyak dicari karena memang ada publik figur yang mengiklankan itu ke media sosial untuk kita mintai keterangan," tekannya.

Baca Juga: Setelah Nella Kharisma, Giliran ​Via Vallen Diperiksa Penyidik Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik

Sementara itu untuk pemanggilan artis selanjutnya, yakni Nia Ramadhani masih menunggu setelah Olla Ramlan disidik terlebih dahulu. "Belum terjadwal untuk Nia Ramadhani. Yang jelas Olla Ramlan dulu, baru Nia Ramadhani," pungkasnya. (ana/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO