Maling Motor di Universitas Madura Dibekuk, Bermodus Pura-pura Jadi Mahasiswa

Maling Motor di Universitas Madura Dibekuk, Bermodus Pura-pura Jadi Mahasiswa Tersangka saat digelandang ke kantor polisi.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku memang sebelumnya pernah melakukan aksinya di dua kampus wilayah Pamekasan. Pertama di kampus IAIN Madura pada Jumat (14/12/2018), dan kedua di Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Kamis (3/1/2019). Kejadian itu terekam CCTV kampus.

KBO Reskrim Polres Pamekasan Iptu Sutiono membenarkan kejadian tersebut. "Palaku atas nama Suhaimi (22) warga Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan," ujar Iptu Sutiono.

Sutiono mengatakan saat ini tersangka masih dalam penyidikan. "Tersangka melakukan aksinya dengam modus penipuan, berpura-pura meminjam motor korban kemudian membawa kabur motor tersebut," ungkap Iptu Sutiono.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan amcaman hukuman 7 tahun kurungan. (err/rev)

SIMAK VIDEO DETIK-DETIK PENANGKAPAN MALING MOTOR DI UNIRA DI SINI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO