TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tuban mengalami peningkatkan dalam kurun waktu 2017-2018. Sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, hingga akhir tahun 2017 jumlah penderita DBD mencapai 121 kasus, sedangkan pada tahun 2018 angka penderita mencapai 153 kasus atau mengalami peningkatan hingga 20 persen.
"Memang kasus Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) atau DBD yang terjadi di Tuban tahun lalu mengalami peningkatan," ujar Sekrataris Dikes Tuban Endah Nurul K kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/1).
Baca Juga: Peringati HUT ke-17, IPeKB Tuban Siap Menuju Indonesia Emas 2045
Ia mengungkapkan, selama tahun 2018 lalu jumlah penderita DBD paling banyak terjadi di 5 Kecamatan, yakni Tambakboyo, Merakurak, Soko, Widang, dan Palang yang terjadi pada bulan Agustus, Februari, dan Juli.
Sedangkan pada awal tahun 2019 ini sudah ada 5 laporan kasus DBD. "Penderita paling banyak didominasi oleh anak-anak. Pada awal tahun 2019 ini sudah enam kali kita lakukan fogging. Dan hari ini petugas juga melakukan fogging di Kecamatan Palang," terang Endah.
Menurutnya, tingginya angka penderita DBD itu dikarenakan masih belum timbulnya kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. "Masyarakat diharuskan sadar pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan pemberantasan sarang nyamuk, seperti menutup tempat penyimpanan air, mengubur barang bekas, dan menguras bak mandi sekurang-kurangnya seminggu sekali. Dan, pembagian abate atau obat untuk jentik-jentik," imbaunya.
Baca Juga: Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
"Sudah kami lakukan sosialisasi, namun hal tersebut nampaknya kurang efektif jika tidak didukung oleh kesadaran masyarakat itu sendiri," tuturnya.
Endah mengatakan, masalah demam berdarah menjadi PR bersama karena hingga saat ini belum berhasil dituntaskan. "Untuk menanggulangi hal itu, kami tidak bisa sendiri. Semua pihak harus terlibat. Dan Semua harus berawal dari diri sendiri dulu, agar keluarga kita tidak menjadi korban nyamuk demam berdarah," tandasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar memastikan rumahnya bebas dari jentik. "Dari depan hingga belakang rumah harus dipastikan tidak ada air yang tergenang. Kalaupun ada, harus ditutup dan dikuras tidak lebih dari seminggu sekali," pesannya. (gun/rev)
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Polsek Bancar Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan di Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News