KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pengidap HIV/AIDS di Kota Malang tercatat sebanyak 4.614 penderita hingga tahun 2018 lalu. Angka ini terakumulasi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Dr. dr. Asih Trirachmi N, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang mengatakan, dari total pengidap HIV/AIDS tersebut, hanya sedikit di antara mereka yang mau memeriksakan dirinya serta berobat rutin. Padahal, pengidap HIV/AIDS harus rutin mengongsumsi ARV (antiretroviral) untuk menekan virus.
Baca Juga: 729 Faskes Siap Layani Pengidap HIV-AIDS
Menurut data yang ada, penderita HIV yang rutin berobat di Puskesmas atau Rumah Sakit sekitar 1136 orang. "Dari tahun ke tahun jumlah pengidap HIV angkanya fluktuatif. Adakalanya naik atau menurun. Merujuk dari empat tahun terakhir, tahun 2015 ada penambahan 194 penderita, tahun 2016 ada 211 penderita, tahun 2017 ada 260 penderita, dan tahun 2018 bertambah lagi sebanyak 211 penderita," jelas Dr. Asih.
Angka di atas tersebut merupakan orang yang memiliki kesadaran diri memeriksakan dirinya ke dokter. "Namun hasil analisa atau temuan saat pemeriksaan petugas medis, tahun 2015 hanya ada 110 pengidap, 2016 ada 105 pengidap, 2017 meningkat sebanyak 207, dan 2018 ada 297 pengidap," terangnya.
Ia mengimbau bagi warga Kota Malang pengidap HIV/AIDS, khususnya ibu hamil, agar mengonsumsi obat ARV.
Baca Juga: Malang Peringkat Dua Penderita HIV/AIDS di Jatim
"Agar virus yang ada di dalamnya semakin berkurang banyak. Sedangkan, bagi warga yang bersih dari HIV, hendaknya menjauhkan diri dari hal negatif seperti memakai narkoba (jenis suntik), hubungan seks bebas, LGBT, dan perilaku menyimpang lainnya. Sebaliknya, berperilakulah sehat, aman, dan tertib dalam menjalankan hidup sesuai agama yang dianutnya," pungkasnya. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News