MOJOKERTO (bangsaonline)
Lebih dari 6.000 warga Kota Mojokerto berusia 17 tahun ke atas, masih belum terekam e-KTP. Selama ini mereka hanya mengantongi KTP lama yang masa berlakunya tinggal tiga bulan.
Baca Juga: Cara dan Syarat Terbaru Ubah Alamat di KTP
Menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Mojokerto, dari 100.814 wajib KTP, baru 94 persen atau 94.781 jiwa yang sudah mengantongi KTP-el. “Terdapat 6.348 wajib KTP yang masih belum terekam dalam KTP-el. Ini harus segera diselesaikan. Karena per 1 Januari 2015 KTP manual dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, Minggu (28/9).
Mengacu Perpres 112/2013 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis NIK secara Nasional, terang Yasak ,hanya tersisa waktu tiga bulan untuk merampungkan sisa perekaman KTP-el ini. Agar efektif, pihaknya merancang langkah-langkah proaktif menyisir hingga level RT untuk pendataan dan perekaman kartu identitas berbasis nomor induk kependudukan (NIK) nasional tersebut.
“Soal batas akhir pemberlakuan KTP manual, jauh hari sudah kita sosialisasikan. Selain di tingkat kelurahan, juga aktif sosialisasi ke sekolah menengah atas. Tapi karena masih relatif banyak yang belum terekam KTP-el, kami akan lebih proaktif lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Cara Ubah dan Cantumkan Jenis Pekerjaan di KTP
Kata Yasak, dari jumlah data yang sudah terekam, hingga saat ini KTP-el yang sudah tercetak berjumlah 93,561 keping. "Semua yang sudah tercetak itu siap kita distribusikan. Sekaligus kita juga lakukan sosialisasi lewat kelurahan-keluahan saat distribusi nanti," imbuhnya.
Data warga yang terancam tidak memiliki KTP-el karena belum terekam datanya, tertinggi diKelurahanKranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, yakni 1,479 orang. Sedangkan jumlah terkecil berasal dari kelurahan Sentanan, Kecamatan Magersari43 orang. "Yang lainnya tersebar di 16 kelurahan. Di sisa waktu sekitar 3 bulan lagi ini kita akan jemput bola secara aktif agar 100 persen warga kota terekam KTP-el," tandas Yasak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News