SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berkas kasus narkoba jenis baru berupa Cathinone yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bakal segera dilimpahkan. Progres tersebut seiring telah ditetapkannya status P-21 (sempurna) oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhadap berkas kasus tersebut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya tengah memantapkan persiapan pelimpahan kasus yang tergolong baru tersebut. Ia berharap pelimpahan tahap kedua dapat segera dilakukan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Tinggal melengkapi keperluanya saja,” sebut Zain, Jumat (25/1).
Selain itu, Zain juga mengungkapkan jika kasus tersebut menjadi atensi tersendiri karena barang bukti narkotika jenis baru itu memiliki efek jauh lebih berbahaya jika dibandingkan lainnya.
Pemakai narkotika jenis tanaman itu bukan hanya kehilangan kesadaran, namun bisa sampai kejang dan berujung kematian. “Level cathinone lebih atas, fatal sekali efeknya,” sebut Zain.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan jika pelimpahan kasus kepada jaksa penuntut umum (JPU) direncanakan minggu depan. Selain itu, Sugeng juga mengaku jika tidak ada kendala yang signifikan dalam penanganan kasus baru tersebut. “Tepatnya tergantung hasil koordinasi dengan JPU,” imbuh Sugeng.
Dalam kesempatan itu juga, Sugeng mengungkapkan bahwa dalam penyusunan berkas kasus tersebut juga sempat melibatkan ahli bahasa. Pasalnya tersangka dan bandar yang berasal dari luar negeri selalu menggunakan Bahasa Arab dan Inggris. “Butuh penerjemah bahasa” terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penyeludupan 8,2 kilogram Cathinone itu bermula dari terungkapnya barang bukti melalui paket pos di Bandara Juanda pada awal Desember 2018. Setelah itu, polisi langsung bergerak memburu penerima paket yang berasal dari Ethiopia tersebut.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Hasilnya, polisi berhasil menangkap AR, warga Gresik. AR menerima paket tersebut dari bandar asal luar negeri yang dikenalnya semasa kuliah di Lebanon. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News