NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hampir setiap malam Minggu dan malam Senin beberapa jalan raya di wilayah Kota Ngawi dimanfaatkan sebagai ajang balap liar. Dengan adanya keluhan dari pengguna jalan, akhirnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar razia.
Hasilnya, puluhan sepeda motor yang kebanyakan protolan diamankan anggota Satlantas. Razia dipimpin langsung oleh AKP. Yanto Mulyanto Kasatlantas Polres Ngawi. Selain razia, Satlantas juga mengadakan patroli hunting sistem dan penindakan bagi pelanggar dengan e-Tilang.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Diketahui, sudah menjadi rutinitas para pembalap liar tiap Sabtu malam dan Minggu malam menggeber motornya di jalan raya, tepatnya di sepanjang Jalan A.Yani. Dari fenomena, muncul banyaknya keluhan dari masyarakat. Apalagi, balap liar itu kerap mengakibatkan kecelakaan.
"Dengan adanya aduan dari warga dipergunakannya jalan raya untuk ajang balap liar, kita lakukan penindakan," jelas AKP Yanto Mulyanto Kasatlantas Polres Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
Sedikitnya, petugas dapat mengamankan 27 kendaraan sepeda motor yang diduga dipergunakan dalam balap liar.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Memang selama ini warga pengguna jalan tepatnya di Jalan A.Yani banyak mengeluh dengan adanya balap liar. Padahal di lokasi tersebut juga terdapat pasar yang mulai beraktivitas dini hari.
"Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat apalagi pengguna jalan dan warga sekitar," pungkasnya seraya mengatakan bakal terus melakukan razia secara berkala. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News