Pemberkasan K2 masih Terkendala Juklak dan Juknis Kemenpan

JEMBER (bangsaonline) - Pemberkasan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang lolos seleksi CPNS, hingga kini belum bisa dilakukan. Hal itu lantaran masih terkendala petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Semestinya, tanggal 1 Mei mendatang pemberkasan udah harus selesai.

Kepala Bidang Pengadaan Formasi dan Data Pegawai BKD Jember, Endro Lukito mengatakan, jika mengacu pada peraturan kepegawaian dan surat edaran Kemenpan, seharusnya saat ini pemberkasan sudah bisa dilakukan dengan batas akhir 1 Mei sudah harus selesai.

Namun, ujarnya, karena masih belum ada petunjuk dan mekanismenya, BKD belum bisa melakukan proses pemberkasan. Ditambah lagi, katanya, BKD Jember sejauh ini belum mendapatkan petunjuk mengenai formasi kebutuhan dari BKN.

''Sehingga yang terjadi saat ini tenaganya sudah ada, tetapi BKD belum tahu akan ditempatkan dimana,'' ujarnya.


Endro menambahkan , berdasarkan informasi yang diterima BKD terakhir, tenaga K2 yang dinyatakan lolos rencananya akan diangkat seluruhnya sebagai PNS tahun 2014. ''Sehingga bisa dipastikan tidak akan ada tenaga K2 yang dinyatakan lolos diangkat tahun depan,'' ujarnya.