JEMBER (bangsaonline) - Pemberkasan tenaga honorer kategori 2
(K2) yang lolos seleksi CPNS, hingga kini belum bisa dilakukan. Hal itu
lantaran masih terkendala petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk
teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
(Kemenpan). Semestinya, tanggal 1 Mei mendatang pemberkasan udah harus
selesai.
Kepala Bidang Pengadaan Formasi dan Data Pegawai BKD
Jember, Endro Lukito mengatakan, jika mengacu pada peraturan kepegawaian
dan surat edaran Kemenpan, seharusnya saat ini pemberkasan sudah bisa
dilakukan dengan batas akhir 1 Mei sudah harus selesai.
Namun,
ujarnya, karena masih belum ada petunjuk dan mekanismenya, BKD belum
bisa melakukan proses pemberkasan. Ditambah lagi, katanya, BKD Jember
sejauh ini belum mendapatkan petunjuk mengenai formasi kebutuhan dari
BKN.
''Sehingga yang terjadi saat ini tenaganya sudah ada, tetapi BKD belum tahu akan ditempatkan dimana,'' ujarnya.
Endro
menambahkan , berdasarkan informasi yang diterima BKD terakhir, tenaga
K2 yang dinyatakan lolos rencananya akan diangkat seluruhnya sebagai
PNS tahun 2014. ''Sehingga bisa dipastikan tidak akan ada tenaga K2
yang dinyatakan lolos diangkat tahun depan,'' ujarnya.








