GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik segera memberlakukan smart card sebagai pengganti buku uji kir bagi kendaraan berplat Gresik.
Kamis (31/1), tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI datang ke UPT Uji Kir Gresik di Jalan Dr. Wahidin SH untuk melihat langsung kesiapan Dishub memberlakun program tersebut. Setelah dinyatkaan siap, Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan bersama perwakilan Kemenhub meneken nota kesepahaman.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
"Smart card saat ini dalam tahap uji coba sebelum diberlakukan secara resmi. Tadi dilakukan uji coba di perangkat kita yang sudah disiapkan di UPT Uji Kir oleh perusahaan rekanan Kemenhub RI. Dan, Alhamdulillah uji coba sukses," ujar Nanang Setiawan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (31/1).
Lanjut Nanang, smart card nantinya digunakan untuk pengurusan Kir, termasuk pembuatan plat uji dan tanda samping/semprot setiap uji kir. "Jadi, kalau dulunya pakai buku uji kir, setelah ada smart card cukup pakai kartu tersebut untuk pengurusan. Bagi penguji kir yang lolos akan dapat sertifikat. Tapi yang tak lolos kembali melakukan uji kir," jelasnya.
Nanang mengungkapkan, konversi dari buku menjadi smart card ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan. "Sebab, banyak kejadian buku Kir dipalsukan. Terutama saat kendaraan dijual, buku Kir yang sudah mati dipalsukan untuk mengelabui pembeli. Makanya, smart card ini solusinya untuk menghindarinya," paparnya.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Saat ini, ada tiga Dishub di Jawa Timur yang telah siap memberlakukan smart card, yakni Sidarjo, Banyuwangi, dan Gresik. Sementara di wilayah lain yang sudah memberlakukan smart card di antaranya, Boyolali, Banyumas, Pati, Tegal, Pekalongan, dan Batang.
"Nantinya, kendaraan Gresik yang telah punya smart card, pemiliknya bisa melakukan uji kir mana saja, asalkan telah memberlakukan smart card," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News