Manajemen PT Orela Shipyard saat menemui kunjungan pimpinan DPRD Gresik. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen PT Orela Shipyard merespons demo warga Dalegan, Kecamatan Panceng, terkait aktivitas dump truk pengangkut material galian C yang dilakukan oleh vendor PT LBB dan KCC.
Subagi, perwakilan PT Orela Shipyard, mengklarifikasi persoalan aktivitas dump truk muatan galian C untuk urukan lahan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan DPRD Gresik.
"Jadi kami tegaskan bahwa PT Orela Shipyard selaku pembeli material dari PT LBB dan PT KCC," kata Subagi, Senin (17/2/2025).
Klarifikasi tersebut juga sudah disampaikan manajemen PT Orela saat pertemuan dengan warga Dalegan dan Forkopimcam, bahwa PT Orela berposisi sebagai pembeli material. Sementara terkait teknis operasional di lapngan seperti pengiriman ke PT Orela tanggung jawab pihak PT LBB dan PT KCC.
"PT Orela hanya selaku pembeli material. Untuk permasalahan dump truk yang melanggar hingga merugikan masyarakat itu di luar kendali kami. Karena PT LBB dan PT KCC selaku penyedia material yang menentukan teknis operasional pengiriman," jelasnya.
Ia menyebut, PT Orela berkomitmen untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku terkait operasional perusahaan.
"Segala bentuk operasional perusahaan mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini salah satu langkah perusahaan menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sekitar," tuturnya.
Menurut Subagi, nantinya PT Orela akan menggandeng pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran program corporate social responsibility (CSR).
Hal ini dilakukan agar program bisa memberi pengaruh baik bagi kemajuan Kabupaten Gresik.






