BANGKALAN (BangsaOnline) - Mantan Bupati Bangkalan dua periode RKH Fuad Amin Imron, dikukuhkan menjadi DPRD Bangkalan 2014-2019, dalamRapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Dengan Acara Pengukuhan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Kab Bangkalan Masa Jabatan 2014-2019, di Gedung DPRD, kemarin. Selain itu tiga Wakil Ketua di antaranya Fatkurrahman dari PDI-P, Abd Latif Amin Imron dari PPP, dan Abd Rahman dari partai Demokrat.
Dikatakan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin, ini merupakan satu kehormatan sekaligus tanggung jawab dirinya sebagai ketua yang baru. Oleh karena itu, dia meminta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Bangkalan. Agar bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat. "Kami berharap masyarakat bisa memberi dukungan sepenuhnya agar saya dan 3 wakil ketua yang baru bisa menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik mungkin,"jelasnya
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Bupati Bangkalan Muh Makmun Ibnu Fuadmengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bangkalan yang baru. Ra Momon dalam sambutannya mengatakan pengucapan sumpah/janji Ketua dan 3 Wakil Ketua definitif DPRD Bangkalan kali ini mempunyai arti penting. Karena secara definitif sudah bisa menjalankan tugas dan bekerja lebih efektif lagi sebagai anggota dewan.
"Kami berharap dalamberbagai hal antara legislatif dan eksekutif bisa saling bekerja sama. Demi memajukan pembangunan secara merata di Kabupaten Bangkalan. Mari kita jaga keharmonisan yang selama ini telah terjalin dengan baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News