Anggap Ada Kejanggalan, Cakades Minta Pilkades Ngudikan Diulang

Anggap Ada Kejanggalan, Cakades Minta Pilkades Ngudikan Diulang Imam Gozali saat menunjukkan surat suara yang dianggap sebagai bukti. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, diprotes oleh salah satu calon kepada desa (kades). Protes itu dilayangkan calon kades nomor urut 01 Dami Astuti. Ia meminta agar panitia Pilkades mengulang kembali pencoblosan.

Kuasa Hukum Dami Astuti, Imam Gozali, mengungkapkan kliennya menghendaki adanya pilkades ulang lantaran ditemukannya kejanggalan pada proses pemilihan. Kejanggalan itu terkait jumlah suara tidak sah yang mencapai 1.620. Sedangkan jumlah masyarakat Desa Ngudikan yang mempunyai hak pilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 4.036 jiwa. 

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Jatirejo Nganjuk Diduga Abaikan Prokes

"Inilah yang menjadi permasalahan. Dengan banyaknya suara yang tidak sah dan proses pemilihan. Saya sudah ajukan gugatan ini ke PTUN Surabaya, dan telah diterimakan," kata Imam Gozali, Jumat (15/02).

Selain itu, ia juga mengungkapkan indikasi kecurangan lain pada Pilkades Ngudikan tersebut. "Sejak awal, sebelum pencoblosan dimulai pada 12 Februari kemarin, sesuai kesepakatan, saat penyerahan surat suara harusnya diterimakan dalam kondisi terbuka. Tapi hal tersebut berbeda. Surat suara diberikan sudah dalam posisi terlipat. Saya anggap itu jelas-jelas menyalahi aturan, dan panitia harus mempertanggungjawabkan permasalahan ini," cetus Imam.

Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota Komisi I DPRD Nganjuk, Arbayana, mempersilakan calon kades mengajukan surat pengaduan ke sekretariat DPRD apabila memang mendapati dugaan kecurangan. "Komisi I akan mengagendakan dan menampung aspirasi," kata Arbayana.

Baca Juga: Sosialisasi Perbup Desa, 20 Desa di Nganjuk Siap Gelar Pilkades

Ditanya terkait dugaan surat suara yang diberikan dalam posisi terlipat, ia menyatakan jika seharusnya surat suara memang diberikan dalam posisi terbuka. "Hal itu agar transparan dan tidak ada kecurangan," tambahnya.

Sekadar informasi, Pilkades Ngudikan diikuti tiga calon, yakni 01. Dami Astuti, 02. Imam Nawawi, dan 03. Sumadji. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO