PKS Pastikan Perppu SBY Tak Diloloskan oleh DPR

PKS Pastikan Perppu SBY Tak Diloloskan oleh DPR Hidayat Nurwahid. foto: tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline) Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, mengatakan dirinya meyakini rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada akan ditolak anggota DPR periode 2014-2019.

Menurut Hidayat, sesuai mekanisme, perpu itu akan dibawa terlebih dulu ke DPR. "Mohon maaf, kalau tetap memaksakan perpu itu, saya yakin DPR tidak akan meloloskannya pada saat voting nanti," kata Hidayat sebelum memasuki Gedung Paripurna MPR, Rabu, 1 Oktober 2014.
Alasannya, Hidayat mengkalkulasi, komposisi anggota DPR dari partai pendukung calon presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih lebih banyak ketimbang partai yang memilih pilkada langsung.

Selain itu, menurut Hidayat, melihat realita yang ada, alasan-alasan untuk mengeluarkan perpu tidak terpenuhi. "Coba sebutkan satu alasan yang meyakinkan bagi mengeluarkan itu, bencana? instabilitas? tidak adanya undang-undang? keadaan saat ini aman-aman saja," kata Hidayat yang terpilih lagi sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II (meliputi luar negeri, Kodya Jakarta Pusat, dan Kodya Jakarta Selatan) ini.

Meski demikian, Hidayat menyatakan, menghargai hak konstitusional Presiden yang berencana mengeluarkan perpu tersebut. Namun Presiden juga perlu mempertimbangkan bahwa UU Pilkada sudah melewati proses yang benar dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO