Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau sungai Brantas sisi Surabaya. Khofifah juga membersihkan sampah yang ada di permukaan sungai dan melepas bibit ikan. foto: ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kebersihan sungai menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pihak swasta dan semua masyarakat di Jatim. Tanggung jawab tersebut menjadi milik bersama karena bagian dari hilir. Sedangkan hulunya berasal dari seluruh penjuru wilayah Jatim.
Demikian disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau Sungai Brantas di sekitar Karang Pilang, Kota Surabaya, Minggu (17/2).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Luncurkan 143 Ribu Kuota Beasiswa untuk Siswa dan Mahasiswa Jatim
- Gubernur Khofifah Pastikan 2 Prodi Baru Magister KCL Singhasari Dibuka pada 2027
- Bongkar Ratoon Perkuat Produktivitas Tebu Nasional
- Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serentak, Jatim Bidik Swasembada Gula Nasional
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menjelaskan, wewenang menjaga kebersihan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Jatim, tapi ada administrasi kewilayahan.
Setidaknya, harus ada komitmen baru untuk memastikan proses pembersihan secara terukur dan tidak terjadi penumpukan sampah. Dampak dari penumpukan sampah adalah terjadinya pendangkalan sungai, rusaknya habitat dan keragaman sungai.
"Komitmen sudah pernah dilakukan, akan tetapi harus diperbarui sebagai bagian untuk membangun dan menjaga kebersihan sungai,” jelas Khofifah.
Khusus Sungai Brantas yang melintasi Kab. Mojokerto, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik dan Kota Surabaya, Gubernur Jatim mengharapkan bersama-sama untuk menjaga kebersihan sungai. "Misalnya, disepakati untuk dilakukan pengerukan, yang mana butuh biaya yang besar karena menggunakan alat berat. Nanti dipetakan wilayah mana yang dilakukan pengerukan dan biaya ditanggung bersama dengan Pemprov Jatim," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




