5 Calon Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024

5 Calon Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024 Gogot Cahyo Baskoro dan M. Arbayanto, dua di antara 5 incumbent yang terpilih menjadi anggota KPU Jatim periode 2019-2024. foto: dok.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 7 orang sebagai anggota terpilih dan 7 anggota cadangan KPU Jawa Timur periode 2019-2024. Dari 7 Komisioner periode 2014-2019, 5 Komisioner kembali terpilih.

Penetapan anggota terpilih dan cadangan KPU Jatim periode 2019-2024 itu tertuang dalam surat pengumuman KPU RI nomor 16/PP. 06-PU/06/KPU/II/2019. SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

“Pengumumannya memang baru kemarin, tapi keputusan penetapan oleh KPU RI sudah diputuskan pada 7 Februari lalu, setelah pelaksanaan Fit and Proper tes oleh KPU RI,” ujar Arief Budiman, Minggu (17/2).

Berdasarkan urutan peringkat, urutan pertama ditempati Choirul Anam (incumbent), kedua Rochani (incumbent), ketiga, Muhammad Arbayanto (incumbent), keempat Nurul Amalia (KPU Surabaya), kelima Miftahur Rozaq (KPU Sampang), keenam Insan Qoriawan (incumbent), dan ketujuh Gogot Cahyo Baskoro (incumbent).

“Nomor urut satu sampai tujuh merupakan anggota KPU Jatim terpilih dan akan segera dilantik. Sedangkan nomor urut delapan hingga empat belas akan menjadi cadangan jika yang terpilih berhalangan tetap atau mengundurkan diri,” jelas Arief Budiman.

Sedangkan anggota cadangan KPU Jatim periode 2019-2024 adalah, Athoillah (no.8), Zaenudin (no.9), Miftakul Rohmah (no.10), Eko Sasmito (no.11/incumbent), M Abdim Munib (no.12), Dewita Hayu Shinta (no.13/incumbent) dan Titin Wahyuningsih (no.14).

Berdasarkan data tersebut, berarti calon incumbent yang tidak terpilih hanya dua orang, yaitu Eko Sasmito (ketua KPU Jatim) dan Dewita Hayu Shinta (Komisioner). Sedangkan dua orang anggota yang baru yakni Nurul Amalia dan Miftakhul Rohmah sejatinya juga sudah berpengalaman karena hingga saat ini masih menjabat sebagai Komisioner KPU Surabaya dan KPU Sampang.

Terpisah, Gogot Cahyo Baskoro salah satu anggota terpilih KPU Jatim periode 2019-2024 yang juga calon incumbent mengatakan bahwa masa jabatan KPU Jatim periode 2014-2019 akan berakhir pada 21 Februari mendatang.

“Kembali terpilih menjadi Komisioner KPU Jatim peiode 2019-2024 adalah amanah yang harus saya jaga. Karena pemungutan suara sudah di depan mata, kesuksesan pemilu menjadi prioritas sehingga kita jalani amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tutur kader GP Ansor ini. (mdr/rev)