SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jadi tidaknya tukar guling aset milik Pemprov Jawa Timur di Jl Dukuh Kupang dengan aset milik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Jumadi mengatakan sudah menyampaikan hasil rapat bersama Pansus Aset DPRD Jawa Timur kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sebelum ada jawaban dari Gubernur, maka tim Pemprov dan Pansus Aset yang bekerja hingga April 2019 ini belum bisa bekerja.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
"Suratnya baru masuk ke meja Bu Gubernur, jadi belum ada jawaban. Kita masih minta pendapat bu Gubernur dulu," jelas mantan Kabiro Administrasi Perekonomian ini kepada wartawan, Minggu (24/2).
Menurut Jumadi, Pemprov Jatim cenderung pasif dalam rencana tukar guling ini. Pasif dalam arti, menunggu semuanya clear dulu. Karena untuk melakukan ruislag itu, harus clear secara administrasi dan sosial. Di antaranya clear antara UWKS dengan sekolah Budi Sejati yang sekarang menempati tanah di Jalan Jagir Wonokromo. Kemudian clear dengan Kotamadya Surabaya, lalu Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) juga harus beres sebagai status kepemilikan dari Badan Pertanahan Nasional .
"Kalau sudah clear semua, baru kita bisa melanjutkan," imbuhnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Selanjutnya, kata Jumadi, jika ternyata dari pihak UWKS belum clear untuk urusan administrasi sebagai syarat dalam tukar guling, tentunya Pemprov Jatim tidak bisa dengan mudah melepas asetnya ke pihak lain.
"Kalau tidak clear, kita akan menarik diri. Prinsipnya harus sama-sama membantu dunia pendidikan," ujar mantan penjabat Sekdaprov Jatim ini.
Disatu sisi, pemprov Jatim membantu pengembangan pendidikan Kedokteran milik UWKS, sedangkan UWKS juga membantu pendidikan incubator bisnis yang rencananya akan dibangun di Jl Jagir Wonokromo jika ruislagnya beres.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Karena dari sisi ekonomi, dalam hal ini pemprov Jatim tidak dirugikan. Mengingat luas lahan yang di ruislag jauh lebih besar dari aset milik pemprov Jatim.
"Tapi dari segi sosial pendidikan dan guru-guru di sekolah Budi Sejati harus diperhatikan," imbuh Jumadi.
Seperti diketahui, rencana ruislag atau tukar guling aset milik pemprov Jatim di Jalan Dukuh Kupang XXV yang sekarang digunakan sebagai Penginapan Remaja dengan Aset UWKS yang kini masih beroperasi SMP-SMA Budi Sejati dengan akreditasi A masih menemui banyak kendala.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Informasinya, pihak UWKS masih belum clear dengan sekolah Budi Sejati karena jika ruislag dilakukan, maka Sekolah tersebut harus hengkang di tempat tersebut. hal ini membuat kalangan DPRD Jatim yang tergabung dalam pansus aset juga keberatan jika harus menggusur sekolah yang sudah terakreditasi A dan memiliki siswa serta guru yang cukup banyak. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News