BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bila sehari sebelumnya 4 anak punk berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek, siang tadi 2 anak punk kembali diciduk satuan penegak perda itu. Dua anak jalanan itu ditangkap saat beraksi di traffic light Desa Kedung Lurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.
Penangkapan terhadap 2 anak punk ini menurut Kasatpol PP Trenggalek Ulang Setyadi, berkat adanya laporan dari masyarakat yang melihat mereka sedang ngamen di traffic light Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
"Jadi siang tadi kita mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya anak punk di traffic light Desa Kedunglurah. Seperti biasa, saya langsung perintahkan petugas untuk melakukan penindakan," kata Ulang Setyadi di kantor Pol PP jalan Kanjeng Jimat, Trenggalek, Selasa (27/2).
Saat diamankan oleh petugas, lanjut Ulang, di dalam tas anak punk ini ditemukan satu buah minuman keras. "Karena mereka membawa minuman keras, maka langkah selanjutnya akan kita serahkan pada pihak kepolisian," terangnya.
Saat berada di kantor Satpol PP, para anak punk itu lantas dicukur habis rambutnya. Selanjutnya, mereka didata dan dibuatkan surat pernyataan oleh petugas, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang sama.
Baca Juga: Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya
Menurutnya, dari seluruh anak punk yang berhasil diamankan sejak kemarin, semuanya bukan berasal dari Trenggalek. Mereka rata-rata berasal dari luar kota Trenggalek. "Ini tadi dua anak punk yang kita amankan, satu dari Tulungagung dan satunya dari Malang," ungkapnya.
Adapun kedua anak punk yang berhasil diamankan petugas Satpol PP adalah Aris Kurniawan (22th) asal Desa Gedangsewu Kec. Boyolangu, Kabupaten Tulungagung dan Ardin Kalis Ujianto (19th) Jalan Kasin Jaya gang II Kelurahan Kali Tanjung RT 02 RW 06 Malang.
Ulang Setyadi juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anak buahnya yang bekerja dengan cepat dan tepat dalam dua hari berturut-turut ini. (man/rev)
Baca Juga: 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News