Rp 29 Miliar Alokasi Anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres di Pacitan

Rp 29 Miliar Alokasi Anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres di Pacitan Bambang Sutedjo, Sekretaris KPU Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Untuk keperluan dua event pemilu berupa Pileg dan Pilpres 2019, KPU Kabupaten Pacitan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,021 miliar. Hal ini sebagaimana disampaikan Bambang Sutedjo, Sekretaris .

"Memang benar untuk keperluan kegiatan pileg dan pilpres, dalam daftar isian penggunaan anggaran (Dipa), mendapatkan pagu anggaran senilai Rp 29,021 miliar," kata Bambang Sutedjo, Kamis (28/2).

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

Alokasi anggaran bernilai puluhan miliar tersebut diperuntukkan beragam kegiatan kepemiluan. "Yang terbesar nanti saat pelaksanaan hari H pemungutan suara. Apalagi di Pacitan ini terdapat sebanyak 1.971 TPS yang tersebar di 166 desa, 5 kelurahan yang ada di 12 kecamatan. Belum lagi adanya daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berasal dari pemilih pindah terkonsentrasi. Dari hasil pendataan, besar kemungkinan akan ada penambahan dua TPS. Namun kita masih menunggu keputusan dari KPU RI," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang Sutejo mengungkapkan, anggaran tersebut di luar pengadaan logistik pemilu. "Untuk logistik pemilu ada yang didropping dari KPU RI maupun KPU provinsi," tuturnya.

Berangkat dari besarnya alokasi anggaran untuk keperluan pemilu tersebut, tentu diharapkan pemilu di Pacitan akan berjalan lancar tanpa kendala suatu apapun.

Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup

Sementara itu saat dihubungi secara terpisah, Sitah AAQ, Divisi Perencanaan Data dan Informasi menegaskan, jumlah TPS di Pacitan tercatat sebanyak 1.971, dengan daftar pemilih tetap sebanyak 471.061 jiwa. Namun dengan adanya DPTb, kemungkinan memang akan ada penambahan dua TPS lagi. "Kalau sudah ada keputusan dari KPU RI, dua TPS tambahan tersebut berada di lapas dan Ponpes Tremas. Penambahan dua TPS tersebut diperuntukkan pemilih pindah terkonsentrasi," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO