Bolos dan Ngopi di Warkop, 6 Siswa Diciduk Tim Prawan Satpol PP Trenggalek

Bolos dan Ngopi di Warkop, 6 Siswa Diciduk Tim Prawan Satpol PP Trenggalek Para siswa yang kedapatan bolos diminta berdiri berjajar dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Enam siswa dari salah satu SMK di Kabupaten Trenggalek diamankan Tim Praja Wanita (Prawan) Satpol PP karena kedapatan bolos sekolah, Jumat (1/3).

Mereka diamankan tim Prawan Satpol PP karena di saat jam pelajaran, justru asyik ngopi di salah satu warung kopi di wilayah Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi

Ajeng Rusidamayanti, Kasi Pengembangan Management Informasi Publik Satpol PP Trenggalek mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para siswa ini lantaran sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

"Jadi tadi kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa siswa yang bolos sekolah di salah satu warung kopi," ungkapnya.

Mendapati laporan tersebut, Tim Prawan yang sebelumnya berkeliling menggelar sosialisasi nomor layanan pengaduan, langsung menuju TKP. Dan hasilnya, 6 siswa diamankan.

Baca Juga: Satpol PP Trenggalek akan Tindak 12 Tower Bodong di Wilayahnya

Sebagai hukumannya, para siswa ini lantas diminta berdiri berjajar di depan warung kopi tersebut untuk kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Menurut Ajeng, penertiban terhadap siswa yang bolos ini Tim Prawan lebih mengedepankan cara persuasif. Seperti halnya saat menertibkan 6 siswa yang kedapatan bolos kali ini, Tim Prawan sebatas memberikan arahan dan bimbingan, agar para siswa ini tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Usai dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, 6 siswa ini selanjutnya diserahkan pada Guru mereka. (man/rev)

Baca Juga: 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO