Pemkab Pasuruan Klaim Telah Benahi 6.874 Ribu RTLH

Pemkab Pasuruan Klaim Telah Benahi 6.874 Ribu RTLH

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak digulirkannya program pedah rumah mulai 2003 sampai sekarang, sudah sebanyak 6.874 unit rumah tak layak huni yang diperbaiki. Belum bantuan pihak swasta dan bantuan dari pemerintah pusat. Program tersebut dianggap lebih membantu masyarakat miskin. Termasuk proses pelaksanaan pembangunannya ditangani oleh penerima program.

Pada tahun 2019 ini, kembali akan menggulirkan program bedah rumah rumah tak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Untuk mendukung program itu, Pemkab telah menyiapkan dana Rp 25 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk membenahi 2 ribu RTLH di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib menyampaikan, proses rehab 2 ribu rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan sudah masuk pemberkasan pencairan. Ada lebih dari seribu rumah yang sudah disiapkan untuk pengajuan pencairan

"Target kami sebelum lebaran sudah mulai dilakukan pencairan. Sehingga rehab tersebut bisa segera dilaksanakan," kata Misbah.

Pihaknya mengakui masih banyak rumah tak layak huni yang tersebar di wilayah Pasuruan. Jumlahnya bisa mencapai lebih dari 10 ribu unit hingga saat ini. Hal tersebut, salah satunya dipengaruhi munculnya keluarga baru yang akhirnya membutuhkan sentuhan.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Untuk mengurangi jumlah RTLH di Pasuruan, maka pemkab kembali mengalokasikan dana untuk program bedah rumah dengan nilai lebih besar dibanding tahun sebelumnya. "Tujuannya adalah supaya mempercepat pengentasan rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO