TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tuban dinyatakan lulus sebagai santri pondok pesantren mini yang diselenggarakan oleh lapas setempat, Jumat (15/3).
Para WBP yang mendapatkan sertifikat pesantren tersebut dibagi menjadi dua kelas, yakni sebanyak 22 santri dari kelas Fasholatan dan 5 santri dari kelas Iqroq.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
"Penyerahan sertifikat langsung diserahkan oleh Kalapas dan dihadiri dari Kemenag sebagai penyuluh," ujar Kasubsie Regbimas, Wenda Bahtiar.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan membenarkan bahwa santri-santri tersebut WBP Lapas. Mereka selama ini mengikuti bimbingan berupa Pondok Pesantren Mini yang diadakan di dalam Lapas.
"Kegiatan ini agar fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat sholat saja, namun bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan pesantren," kata Sugeng.
Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad
Sugeng berpesan, supaya seluruh WBP maupun petugas lapas bisa mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk ibadah dan mendalami ilmu agama. "Dengan adanya kegiatan pesantren mini di dalam lapas ini, diharapkan mereka setelah bebas kelak dapat menjadi santri dan mampu menjalankan tuntunan agama," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News