NGAWI, BANGSAONLINE.com - Relawan Demokrasi Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi pemilu pada para penyandang disabilitas mental di Pondok Rehabilitasi Jiwa Assyifa, Dusun Berjing, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe Ngawi, Minggu (17/3).
Sosialisasi tersebut dilakukan mengacu Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Di hadapan para penyandang disabilitas, para relawan bentukan KPU Ngawi tersebut dengan sabar dan telaten memberikan tata cara tentang pencoblosan dalam memberikan hak suara.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
"Tujuan kita hanya untuk meminimalkan golput dan mengajak agar mereka juga turut berpartisipasi dalam pileg dan pilpres," jelas Kundari Pri Susanti salah satu relawan saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Diharapkan dengan adanya sentuhan dari para relawan, para penyandang disabilitas mental mampu mendongkrak partisipasi warga terhadap kesuksesan terselenggaranya pileg dan pilpres di wilayah Ngawi.
Masih menurut Ari sapaan Kundari Pri Susanti, bahwa para penyandang disabilitas mental tersebut diperlukan teknik maupun sentuhan tersendiri dalam memberikan pemahaman.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU
"Kita perlu teknik yang beda untuk mensosialisasikan pada mereka," pungkas Ari. (nal/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News